
KUNINGAN – Puluhan perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru PAUD kepada DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (7/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, para pendidik PAUD berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka, salah satunya melalui pemberian insentif secara berkala.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan aspirasi tersebut disampaikan karena masih banyak guru PAUD yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum mendapatkan perhatian berupa insentif dari pemerintah daerah.
“Beliau ini sudah 21 tahun mengabdi, tapi sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah,” ujar Nuzul.
Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena para guru PAUD memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan bagi anak-anak usia dini.
Nuzul mengakui, kondisi fiskal Kabupaten Kuningan saat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pemberian insentif. Meski demikian, pihaknya tetap mendukung perjuangan para guru PAUD untuk mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
“Kami sih mendukung upaya mereka, mendukung aspirasi mereka. Bagaimanapun juga mereka sudah melaksanakan kewajibannya sebagai pendidik anak-anak kita, anak cucu kita,” katanya.
Ia menegaskan, perhatian terhadap guru PAUD menurutnya tidak cukup hanya dalam bentuk pengakuan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui kebijakan yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Bukan hanya pengakuan, tapi juga perhatian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan PAUD dan Dikmas Disdikbud Kuningan, Eris Rismayana, menyebut terdapat sekitar 2.067 guru PAUD yang menjadi bagian dari tenaga pendidik yang perlu mendapat perhatian terkait kesejahteraan.
Menurutnya, usulan yang disampaikan HIMPAUDI salah satunya berupa pemberian insentif bagi guru PAUD, baik secara bulanan maupun dalam periode tertentu.
“Maunya ada insentif anggaran untuk guru, misalnya per bulan atau per dua bulan, per tiga bulan,” ungkap Eris.
Ia menjelaskan, guru PAUD yang berada dalam jalur pendidikan nonformal belum memiliki skema sertifikasi seperti yang berlaku pada sebagian guru TK. Kondisi tersebut membuat sumber penghasilan para pendidik PAUD masih sangat terbatas.
Selama ini, kata Eris, pembiayaan bagi guru PAUD umumnya bersumber dari lembaga pendidikan masing-masing, iuran peserta didik, maupun dukungan dari pemerintah desa jika tersedia.
“Dari sekolahnya sendiri, anggaran sekolah. Terus kalau desa, dari desa. Sudah itu juga tidak ada sumber lagi. Dari sertifikasi juga tidak ada,” jelasnya.
Eris menambahkan, pemberian insentif tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya bersama HIMPAUDI akan terus memperjuangkan agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kalau di Kuningan secara fiskal memang belum begitu memadai. Tapi kita sama-sama berjuang, mudah-mudahan bisa ada,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Kuningan juga berencana meneruskan aspirasi tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melihat kemungkinan pengalokasian anggaran bagi guru PAUD.
Nuzul berharap, pembahasan mengenai kesejahteraan guru PAUD tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak terkait.
“Ya mudah-mudahan nanti kita bicara dengan Pak Bupati, bicara dengan BPKAD, apakah dimungkinkan untuk kita mengalokasikan anggaran itu kepada para guru-guru PAUD ini,” tutupnya.





