“Kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Akun pengelolaan data akan segera dibagi ke lima wilayah dapil, dan tiap wilayah didampingi satu PIC untuk mempercepat proses reaktivasi,” ujar Toto.
Menurutnya, sebagian besar peserta yang terdampak adalah pengguna layanan Puskesmas, dan kendala teknis selama ini lebih disebabkan oleh keterbatasan akses input data. Dengan distribusi akun dan penugasan personel yang lebih merata, proses validasi diharapkan bisa segera rampung.
Sementara itu, Kadinkes Kuningan, Edi Martono menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka layanan rawat jalan di Puskesmas, namun layanan rujukan harus menunggu status kepesertaan BPJS aktif kembali.
“Banyak penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang turut terdampak. Padahal mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah cepat tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjaga keberlangsungan akses layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Seluruh elemen terkait kini tengah bekerja keras untuk memastikan masyarakat Kuningan tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan. (Icu)