
KUNINGAN – Antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di Sekolah Maung yakni SMA Negeri 2 Kuningan cukup tinggi. Tercatat sebanyak 669 calon peserta didik mendaftar pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Namun, dari jumlah tersebut hanya 352 siswa yang dinyatakan lolos sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Dede Herdiyanto, selaku Ketua Panitia SPMB Sekolah Maung SMA Negeri 2 Kuningan menjelaskan, kuota penerimaan yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 352 siswa. Jumlah tersebut dibagi ke dalam 11 rombongan belajar (rombel), dengan masing-masing rombel diisi 32 siswa sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Dari 669 pendaftar yang terverifikasi, yang diterima sebanyak 352 siswa dengan rincian 11 rombel, masing-masing 32 siswa,” ujarnya, Selasa, (9/6/2026).
Saat ini, para siswa yang dinyatakan lolos tengah menjalani proses daftar ulang. Berdasarkan pantauan panitia, kata dia, mayoritas peserta telah menyelesaikan tahapan tersebut.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan di lima ruangan yang disiapkan untuk daftar ulang, sekitar 90 persen peserta yang diterima sudah melakukan daftar ulang,” katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, hasil seleksi yang diumumkan pada 8 Juni lalu bersifat final. Dengan demikian, apabila terdapat peserta yang memutuskan untuk tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri, tidak akan ada mekanisme penarikan peserta dari peringkat di bawahnya.
“Setelah diumumkan, hasilnya sudah final. Jadi tidak ada istilah menarik peserta yang sebelumnya tidak lolos untuk menggantikan yang mengundurkan diri,” jelasnya.
Ia mengakui persaingan untuk masuk cukup ketat. Sebab, seluruh peserta yang mendaftar memiliki kemampuan dan nilai yang relatif tinggi. Namun, keterbatasan kuota membuat tidak semua calon peserta didik dapat diterima.
“Nilai peserta yang mendaftar rata-rata bagus. Bahkan ada yang hanya berbeda nol koma dalam peringkat. Tetapi karena kuota terbatas, tentu ada yang harus berada di luar batas penerimaan,” ungkapnya.
Adapun indikator penilaian masuk ke Sekolah Maung mengacu pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik. Untuk jalur prestasi akademik, komponen penilaian terdiri dari 40 persen rata-rata nilai rapor selama lima semester dan 60 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menurut Dede, besarnya porsi nilai TKA membuat calon peserta didik tidak hanya dituntut memiliki nilai rapor yang baik, tetapi juga harus mampu meraih hasil maksimal pada tes akademik.
“Kalau jalur kompetensi akademik, dasar penghitungannya 40 persen dari rata-rata nilai rapor lima semester dan 60 persen dari nilai TKA. Dua komponen itu kemudian digabung menjadi skor yang muncul di sistem SPMB,” terangnya.
Sementara, jelas dia, untuk jalur prestasi nonakademik, komposisi penilaian tetap menggunakan 40 persen nilai rapor. Namun, porsi 60 persen lainnya berasal dari capaian prestasi yang dibuktikan melalui sertifikat kejuaraan maupun rekam jejak kepemimpinan, seperti ketua OSIS ataupun prestasi dalam bidang Pramuka.
Sekolah Maung sendiri merupakan program pendidikan unggulan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada tahun pertama penyelenggaraannya di SMA Negeri 2 Kuningan, sekolah tersebut hanya menerima siswa melalui jalur prestasi akademik maupun nonakademik dengan harapan dapat menghimpun bibit-bibit unggul untuk dibina menjadi generasi berdaya saing tinggi.




