KUNINGAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan, Rabu (25/6) menjadi perhatian publik akibat kursi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kosong. Kondisi itu dinilai tidak menghargai rapat resmi lembaga yang merepresentasikan rakyat Kuningan.
Salah satu tanggapan disampaikan Dhika Purbaya selaku Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan. Ia menilai absennya SKPD dalam rapat tersebut bentuk selain tidak menghargai forum wakil rakyat juga menampakkan ketidaksungguhan birokrasi dalam menjalankan amanah rakyat. Dika menyebut sikap SKPD merupakan pelecehan terhadap DPRD serta publik.
“Kami menilai absennya SKPD dalam rapat paripurna adalah bentuk ketidaksungguhan birokrasi dalam menjalankan amanah rakyat. Ini bukan hanya pelanggaran etika pemerintahan, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap DPRD dan rakyat Kuningan,” ujarnya, Kamis (26/6).
Selain itu, Dhika juga menegaskan bahwa forum peripurna tersebut sangat penting mengingat dengan pertanggungjawaban langsung kepada rakyat melalui DPRD dan hal tersebut bentuk pengabaian etika pemerintahan serta konstitusi daerah.
“Forum paripurna adalah bentuk pertanggungjawaban langsung kepada rakyat melalui wakilnya di DPRD. Ketidakhadiran SKPD adalah bentuk pengabaian terhadap etika pemerintahan dan konstitusi daerah,” ujar Dhika