KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah bersiap memasuki tahap kedua mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di sejumlah instansi. Namun satu nama yang memantik perhatian publik adalah Dr. Elon Carlan, M.Pd.I., Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yang disebut-sebut akan digeser menjadi Staf Ahli Bupati.
Bagi sebagian orang, mutasi itu mungkin biasa. Tapi tidak untuk sosok seperti Elon. Ia tunanetra, tapi matanya tajam dalam membangun kebijakan yang menyentuh akar rumput. Ia lahir dari keluarga sederhana di Kuningan dan mengalami kebutaan sejak usia dini. Pendidikan dasar hingga menengah ia jalani di SLB, dan tetap melaju hingga berhasil meraih gelar doktor. Tak hanya cerdas, ia tangguh.
Di tengah keterbatasan fisik, Elon mendaki perlahan jalur birokrasi dari bawah. Ia pernah mengabdi di Kementerian Agama, lalu menyeberang ke pemerintahan daerah. Tak sedikit yang menyebutnya sebagai anomali dalam system karena di tengah sistem birokrasi yang sering tak ramah terhadap kaum disabilitas, Elon justru menembus batas itu.
Di Disporapar, ia menciptakan berbagai program inovatif dan humanis. Dari membangun delapan Sekolah Luar Biasa (SLB) di desa-desa, pelatihan ekonomi mandiri untuk kelompok disabilitas, hingga ruang kolaborasi seperti Kedai Lendot yang menggabungkan sektor UMKM, pariwisata, dan komunitas anak muda. Elon bukan hanya birokrat, ia pemimpin yang bergerak.
Namun kini, langkahnya seperti dipangkas. Rencana mutasi ke jabatan staf ahli dinilai publik sebagai bentuk pelemahan terhadap pejabat yang progresif dan independen. LSM Frontal, organisasi sipil yang konsen pada tata kelola pemerintahan, menyatakan keprihatinan terbuka.
“Elon bukan sekedar ASN. Ia adalah simbol ketekunan, keberanian melawan keterbatasan, dan bukti bahwa keadilan sosial bisa diwujudkan melalui kerja nyata,” ujar Uha Juhana, Ketua LSM Frontal, Jumat (11/7/2025).
Menurut Uha, jabatan staf ahli memang terhormat secara struktur, tapi pasif secara fungsi teknis. Padahal, kekuatan Elon justru ada di lapangan, dia menilai mutasi ini kontraproduktif dan dapat menimbulkan preseden buruk dalam pembinaan ASN.