KUNINGAN – Jagat publik Kabupaten Kuningan diguncang kabar memilukan. Seorang bayi perempuan dari pasien bernama Irmawati dikabarkan meninggal dunia akibat dugaan kelalaian tenaga medis di RSUD Linggarjati. Tragedi ini tak hanya mengundang amarah keluarga korban, tetapi juga menyita perhatian nasional, setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut turun tangan dalam penanganan kasus tersebut.
Melalui unggahan media sosialnya, Hotman mendesak tegas Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kuningan untuk segera mencopot jajaran direksi rumah sakit pelat merah tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata dari bobroknya sistem pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut nyawa manusia.
Pemkab Buka Suara, Tim Profesional Dibentuk
Merespons tekanan publik dan desakan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya angkat suara. Langkah cepat pun diambil. Dalam waktu singkat, Dinas Kesehatan dipanggil, dan tim investigasi profesional lintas sektor langsung dibentuk.
“Kita sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk segera ambil langkah konkret. Salah satunya membentuk tim profesional, terdiri dari berbagai kalangan, baik dari unsur hukum, medis, maupun etik,” ujar Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat dihubungi cikalpedia.id, Minggu (13/7).
Menurutnya, tim ini akan bekerja secara independen dan menyeluruh. “Kita kaji dulu hasilnya secara komprehensif. Tidak bisa gegabah. Harus dilihat dari semua aspek, baik hukum, medisnya seperti apa, dan juga kode etik profesi,” ujar Dian
Audit Internal Jadi Pertimbangan