Cikalpedia
Terbaru

Jatuh Tertimpa Tangga, ASN Disdikbud Alami KDRT dan Ancaman Sanksi

LN, ASN Disdikbud Kuningan

KUNINGAN – LN, salah seorang Aparatur Sipil Negara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mengalami kegalauan hebat. Ibarat jatuh tertimpa tangga, Ia berhadapan dengan dua pilihan berat antara trauma KDRT dan ancaman sanksi etik.

LN mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, AK. Ia sudah melayangkan laporan kekerasan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Laporan sudah terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 11 Februari 2025.

“Saya ini korban, tapi justru saya yang ditekan dan diancam. Aneh, kenapa Disdik malah menyarankan saya untuk kembali pada orang yang pernah menyakiti saya? Kalau saya tidak mau rujuk, katanya saya akan diberi sanksi etik,” ungkap LN dengan nada kecewa pada saat diwawancarai oleh awak media di area pertokoan Taman Kota Kuningan, Jum’at, (18/7) lalu.

LN mengungkapkan, dirinya sudah bekerja di Disdikbud Kuningan sejak 2007 silam. Selama masa kerja itu Ia merasa tidak pernah melakukan pelanggaran yang merusak citra institusi. Tapi Ia mengaku kecewa ketika di tengah kondisinya yang sulit ini, justru diarahkan ke pilihan sulit.

Related posts

Pj Bupati Kuningan Paparkan Trimatra Pembangunan di Hadapan Cendekiawan

Cikal

GMNI: OB Ulang Harus Transparan dan Akuntabel

Ceng Pandi

Kosgoro Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk SDN 17 Kuningan, Bupati Acep: Komitmen Mulia untuk Dunia Pendidikan

Cikal

Leave a Comment