KUNINGAN – Pemerintah kembali mewajibkan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Hal tersebut ditanggapi oleh Irwan Setiawan selaku aktivis Pramuka Kuningan.
Irwan menilai kebijakan tersebut langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter siswa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Menurut Irwan, langkah kementerian bukan sekadar menghidupkan kembali kebijakan lama, namun merupakan respon terhadap kegelisahan dunia pendidikan yang selama ini terlalu fokus pada aspek akademik.
Pendidikan karakter, menurut regulasi itu, tidak cukup hanya diajarkan di dalam kelas, melainkan harus dibentuk melalui pengalaman nyata yang melibatkan interaksi sosial dan pembiasaan nilai.
“Kegiatan Pramuka menawarkan pembelajaran langsung bagi siswa, mulai dari kepemimpinan, kerja sama, hingga keberanian dalam menghadapi tantangan. Inilah bentuk pendidikan karakter yang autentik,” ujarnya, Kamis (31/7).
Irwan menekankan bahwa Pramuka bukan sekadar nostalgia masa lalu, melainkan instrumen pendidikan yang relevan hingga kini. Melalui aktivitas seperti tali-temali, kemah, hingga simulasi kehidupan bermasyarakat, siswa secara aktif belajar bertanggung jawab, mandiri, dan peduli terhadap lingkungan.