Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pendidikan

PSI Soroti Jual Beli LKS, Kemenag Angkat Bicara

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kuningan, Atep Baharudin

KUNINGAN – Praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) belakangan mencuat ke publik. Salah satunya digaungkan oleh Ketua DPD Partai PSI Kuningan Asep S. Sonjaya atau biasa akrab dipanggil Asep Papay.

Partai yang dikomandoi, Kaesang Panarep, salah satu anak Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo itu belakangan santer menyoroti program pendidikan di daerah, mulai dari penyalahgunaan PIP sampai jual beli LKS. Di Kuningan, PSI berkomitmen mengawal kasus tersebut.

Tentang jual beli LKS, Kementerian Agama Kabupaten Kuningan ikut bicara. Atep Baharudin, selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kuningan menerangkan bahwa sejak tahun 2020 kebiasaan itu sudah dilrang.

“Munculnya dugaan ini, secara tegas kami luncurkan kembali edaran tersebut,” ujarnya, Senin (11/8).

Menurutnya, praktik jual beli LKS di bawah Kementerian Agama terjadi di lingkungan sekolah atau madrasah swasta. Menyikapi hal itu pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan kepala madrasah baik negeri maupun swasta untuk menandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan praktik jual beli LKS.

“Walaupun kasus ini terjadi hanya 30% di sekolah swasta, tapi kami berupaya untuk mengumpulkan semua kepala sekolah baik negeri maupun swasta,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan supaya praktik tersebut untuk segera dihentikan dan uang harus dikembalikan lagi ke siswa. (Icu)

Baca Juga :  Calon Pengantin di Kramatmulya Dapat Bekal Kesehatan dari KUA dan Puskesmas

Leave a Comment