KUNINGAN, – Ketua PC GP Ansor Kuningan, M. Muhaimin alias Cak Imin, menyebut keputusan Bupati Kuningan mengulang seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kuningan sebagai langkah berani dan legal. Bahkan Anshor pasang badan untuk mengawal kebijakan tersebut.
Pernyataan Cak Imin mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya, Sadam Husen. Setelah sebelumnya menyampaikan pendapat tentang pemborosan angagran, Sadam juga merespon Cak Imin tentang hal yang sama yaitu akuntabilitas dan efisiensi. Menurutnya, keputusan open bidding ulang memaksa rakyat untuk menanggung pembiayaan baru yang pernah dilakukan.
“Bagaimana mungkin biaya ganda disebut investasi strategis? Anggaran untuk selter lama sudah habis, kini rakyat kembali dipaksa menanggung pembiayaan baru. Ini jelas bentuk tidak efisien yang merugikan keuangan daerah,” tutur Sadam, Sabtu (16/8).