Cikalpedia
Kuningan

GMNI: OB Ulang Harus Transparan dan Akuntabel

Amar Fahri

KUNINGAN – Keputusan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar tentang rencana open bidding ulang untuk jabatan Sekretaris Daerah mendapat tanggapan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kuningan.

Ketua GMNI Kuningan, Amar Fahri, menilai keputusan tersebut sebagai momentum krusial untuk membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Amar menegaskan, OB Sekda ulang jangan sampai menjadi formalitas belaka. “Jika ada kelemahan dalam proses sebelumnya, maka OB ulang harus menjadi perbaikan total. Ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan keseriusan birokrasi Kuningan dalam menerapkan sistem meritokrasi,” ujarnya, Jum’at, (22/8).

Dalam pernyataannya, GMNI Kuningan menyampaikan sejumlah catatan penting agar proses OB Sekda ulang berjalan transparan dan akuntabel. Menurutna, hal yang harus diperhatikan antara lain integritas Pansel harus terjamin.

“Panitia seleksi (Pansel) wajib diisi individu kredibel dan independen, dengan rekam jejak bersih dari kepentingan politik maupun nepotisme. Keterlibatan pihak eksternal seperti akademisi dan praktisi profesional perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, harus ada transparansi setiap tahapan. Seluruh proses seleksi, mulai dari pengumuman hingga hasil akhir harus dipublikasikan secara terbuka melalui media resmi pemerintah. Publik perlu dilibatkan untuk memberikan masukan maupun melaporkan dugaan pelanggaran.

Related posts

ONE PIECE: Dua Dekade Lebih Layar Penuh Petualangan Bajak Laut

Alvaro

KH Dodo Kembali Pimpin MUI Kuningan 2025–2030

Ceng Pandi

Viral Kenaikan PBB, Bupati Kuningan Ambil Jalan Lain

Alvaro

Leave a Comment