JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi Komisioner Badan Amil Zakat (Baznas) Periode 2025-2030 untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tahapan seleksi itu menjadi momentum penting dalam mewujudkan peran BAZNAS yang amanah, profesional dan transparan.
Dikutip dari instagram resmi Kemenag RI, pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus – 9 September. Peluang itu terbuka untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria yaitu Warga Negara Indonesia, beragama Islam, usia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, dan tidak menjadi anggota partai politik.
“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Abu Rokhmad selaku Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Jakarta, Senin, (25/8).