Cikalpedia
Politik

Konsisten Kawal Kasus Etika Saipuddin, FMPK Desak DPRD Hadirkan Saksi Ahli

Foto: Istimewa

KUNINGAN – Desakan publik agar DPRD Kuningan bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran etika Saipuddin, anggota DPRD dari Fraksi PKS, kian menguat. Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD menghadirkan saksi ahli demi memastikan proses etik berjalan transparan.

“Rakyat tidak mau lagi dibodohi dengan narasi kosong. Di Senayan saja, kader partai langsung dinonaktifkan karena persoalan etika, bukan hanya hukum. Itu pesan kuat bahwa etika lebih penting dari sekadar formalitas hukum,” kata Sekretaris FMPK, Ustadz Luqman Maulana, Kamis (4/9/2025).

FMPK menyebut ada dua dugaan pelanggaran yang menjerat Saipuddin. Pertama, menceraikan istri siri tanpa alasan syar’i. Untuk kasus ini, PKS sudah memberi sanksi internal dengan mencopot Saipuddin dari jabatan Sekretaris Umum DPD PKS Kuningan dan meminta ia melepas posisi Ketua Fraksi. Namun, hingga kini jabatan fraksi itu belum juga dilepaskan.

Kedua, dugaan intervensi terhadap media agar kasusnya tak mencuat. FMPK menilai respons BK DPRD maupun partai terkesan lamban. Mereka bahkan melengkapi laporan dengan pengakuan, rekaman audio, tangkapan layar, serta menyiapkan dua saksi ahli yaitu Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, SH., M.H., dan Syarif Hidayat, S.Sy., M.H.

“Kami sudah diingatkan saksi ahli agar BK segera memanggil mereka. Kalau pusat bisa tegas menindak, mengapa di daerah dibiarkan menggantung?” ujar Luqman.

Menurut FMPK, perkara Saepuddin mencerminkan krisis moral pejabat publik di tingkat lokal, yang selaras dengan gelombang tuntutan nasional 17+8 yaitu pembersihan partai politik hingga ke akar rumput. “Jangankan mengurus rakyat, mengurus masalah pribadi saja tidak bisa. Itu yang bikin publik muak,” tambahnya.

FMPK menegaskan hukum positif sering tak cukup menjangkau pelanggaran moral. Karena itu, mereka mendesak DPRD Kuningan tidak sekadar berlindung di balik prosedur hukum, tetapi menunjukkan keberpihakan pada etika.

Baca Juga :  Giliran Ridho Sindir Usulan PKS Serahkan RSUD Linggajati ke Provinsi

“Rakyat menuntut bukti, bukan narasi. Kalau pusat bisa tegas, daerah pun tak boleh kompromi,” kata Luqman.

Kasus Saipuddin pun kini menjadi ujian tambahan, apakah DPRD dan PKS berani menegakkan standar etika, atau justru membiarkan krisis kepercayaan publik terhadap politik semakin dalam. (ali)

Related posts

Keracunan MBG terus Terjadi dan Pekerja Belum Dibayar, PSI Ingatkan Pemerintah

Ceng Pandi

Sapton Kembali Digelar, Kerajaan Kuningan Bangkit di Ancaran

Cikal

Ayi Sahrul Hamzah Resmi Jadi Anggota DPRD Jabar, Gantikan Almarhum Permadi Dalung

Cikal

Leave a Comment