Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Pria 26 Tahun Asal Ancaran Terciduk Edarkan Uang Palsu di Pasar Luragung

Foto hasil tangkapan layar sebuah video beredar pelaku upal diamankan pihak kepolisian setempat

KUNINGAN – Suasana Pasar Galuh Luragung mendadak heboh pada Kamis siang, 4 September 2025. Seorang pria berinisial R (26), warga Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, tertangkap basah diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp20 ribu.

Ketua Pengelola Pasar Luragung, Nana Herdiana, membenarkan penangkapan itu. “Saya dipanggil teman pas lagi di masjid. Katanya ada pengedar uang palsu. Begitu dicek, ternyata benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Panggil Pj Bupati Kuningan soal Pembatalan Jalsah Salanah Ahmadiyah

Related posts

Pesan Dian untuk Ida

Cikal

Ridho Suganda Muncul Lagi, Langsung Beri Catatan Kinerja Bupati

Ceng Pandi

BPBD Kuningan Kolaborasi dengan TNI, Sosialisasi Mitigasi Bencana di TMMD Sukaraja

Cikal

Leave a Comment