CIREBON – Penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap LN, aparatur sipil negara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, kini resmi naik ke tahap penyidikan. LN, yang juga pemilik rumah makan di Kecamatan Beber, Cirebon, melaporkan mantan suaminya, AK, atas peristiwa kekerasan yang dialaminya pada Februari lalu.
LN menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Cirebon pada 2 September 2025. Dokumen itu menyebutkan telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
“Alhamdulillah laporan saya sudah masuk penyidikan. Semoga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata LN, Jumat, (5/9/2025)
