Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Restu Bupati untuk Nono Sujono, Tinggal Tunggu Restu OJK

Foto:istimewa

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Drs. Nono Sujono sebagai calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) Kuningan periode 2025–2028.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.1003-PEREK&SDA/2025. Nono, warga Dusun Kaliwon, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dinyatakan terpilih setelah melewati tahapan wawancara akhir seleksi.

Dari seluruh rangkaian seleksi, hanya satu nama yang ditetapkan Bupati. Hal itu disampaikan Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah yang juga Ketua Pansel Dewasa BPR Kuningan.

Baca Juga :  Turnamen "Ever Green" Veteran Basketball Invitation di Bandung, Zawa Asal Kuningan Raih MVP

Related posts

Pererat Tali Silaturahmi, Inilah Ratusan Contoh Ucapan Hari Raya Idul Adha

Cikal

Yonif TP 839/SA Hadir di Kuningan, Bupati Optimis Pembangunan Melesat

Alvaro

BPR Kuningan Sabet Golden Trophy TOP BUMD Award 2025, Apakah Jadi Bukti Komitmen Pelayanan Prima

Cikal

Leave a Comment