Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Restu Bupati untuk Nono Sujono, Tinggal Tunggu Restu OJK

Foto:istimewa

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Drs. Nono Sujono sebagai calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) Kuningan periode 2025–2028.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.1003-PEREK&SDA/2025. Nono, warga Dusun Kaliwon, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dinyatakan terpilih setelah melewati tahapan wawancara akhir seleksi.

Dari seluruh rangkaian seleksi, hanya satu nama yang ditetapkan Bupati. Hal itu disampaikan Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah yang juga Ketua Pansel Dewasa BPR Kuningan.

Baca Juga :  Kasatgas MBG Kuningan Ingatkan Sekolah Perketat Pengawasan Makanan

Related posts

Kuningan Fair 2023 Hadir Lebih Tertata, Jadi Magnet Ekonomi dan Ajang Kolaborasi Pembangunan

Cikal

Biawak Masuk Bengkel Motor, Petugas Damkar Evakuasi dalam 10 Menit

Cikal

Kuningan–Cirebon Teken PKS Pengelolaan Mata Air Paniis

Alvaro

Leave a Comment