Kasus keracunan makanan pada penerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi alarm keras bagi pemerintah kabupaten . Ini bukan sekadar insiden teknis di dapur, tapi bukti nyata bahwa sistem kerja SPPG (Satuan Produksi Pangan Gizi) belum berdiri di atas fondasi profesionalisme dan standar industri pangan yang layak.
SPPG tidak boleh dikelola seperti dapur proyek musiman. Ini adalah dapur publik tempat di mana tanggung jawab moral dan keselamatan warga menjadi taruhan. Oleh sebab itu, SPPG mutlak membutuhkan Prosedur Tetap (Protap) yang rinci dan time schedule yang disiplin, apalagi jika jam makan ditetapkan pukul 11.30 siang.
Berikut contoh rundown produksi yang semestinya menjadi standar:
04.00–05.00: Pemeriksaan bahan baku, sanitasi dapur, dan kelayakan bahan makanan.
05.00–07.00: Pengolahan bahan mentah (pencucian, pemotongan, perendaman, bumbu dasar).
07.00–09.00: Proses memasak utama dengan kontrol suhu dan pencatatan waktu masak.
09.00–10.00: Pendinginan cepat (cooling process) agar makanan tidak terkontaminasi bakteri.
10.00–10.30: Pengemasan higienis dan pelabelan waktu produksi.
