Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur kembali Terjadi, Polres Amankan Pelaku

KUNINGAN — Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak kembali ternodai oleh tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Keluarga korban mengadukan perbuatan tersebut hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam jumpa pers, Kamis (13/11/2025)

Baca Juga :  Belajar Bermakna melalui Pembelajaran Kolaborasi Lintas Pelajaran

Related posts

Futsal Putri Kuningan Pastikan Tiket Proprov Usai Tekuk Subang

Alvaro

UMKM Kuningan Belum Tersentuh Program MBG

Alvaro

Dari Cipicung, Pemuda Muhammadiyah dan Pemkab Kuningan Bangun Kampung Alpukat

Cikal

Leave a Comment