Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur kembali Terjadi, Polres Amankan Pelaku

KUNINGAN — Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak kembali ternodai oleh tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Keluarga korban mengadukan perbuatan tersebut hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam jumpa pers, Kamis (13/11/2025)

Baca Juga :  Singgung Refleksi Anti Korupsi di Kuningan, Zul: Pengawasan Sudah Dioptimalkan

Leave a Comment