Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur kembali Terjadi, Polres Amankan Pelaku

KUNINGAN — Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak kembali ternodai oleh tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Keluarga korban mengadukan perbuatan tersebut hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam jumpa pers, Kamis (13/11/2025)

Baca Juga :  Kloter Terakhir Haji Kuningan Tiba, Satu Jamaah Wafat di Tanah Suci

Related posts

Pilkada Kuningan Memanas, PKS-PPP Tetap Mesra di Konsolidasi Pilgub

Cikal

Muncul Dukungan Dari Sri Laelasari : Perempuan Punya Peluang di Kursi Ketua KONI

Cikal

Dari Reses ke Konsolidasi: Pesan Ida Nurlaela Wiradinata untuk Kader PDI-P Kuningan

Alvaro

Leave a Comment