Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Disdikbud Bantah Dugaan Jual Beli Soal, Jika Terbukti Akan Dinonaktifkan

Iman Nurfatoni

KUNINGAN – Dugaan isu jual beli soal menjelang assesmen Sumatif Akhir Semester (SAS) atau sebelumnya disebut Penilaian Akhir Semester (PAS) dibantah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Kasi Kurikulum Sekolah Dasar, Iman Nurfatoni, memastikan tidak terjadi transaksi jual beli soal sebagaimana diberitakan Cikalpedia.id. Jika benar terjadi, oknum tersebut akan diberikan sanksi dinonaktifkan dari tim pembuat soal yang digawangi oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kabupaten Kuningan.

‎”Setelah saya konfirmasi ke kecamatan bersangkutan, transaksi itu tidak ada, bahkan soal ujian pun belum datang,” ujarnya, Senin, (17/11).

Baca Juga :  Canangkan Bulan Dana PMI, Bupati Dian Minta ASN hingga Akar Rumput Bergerak

Related posts

Panwaslu Cipicung Siaga Awasi Kampanye Pemilu 2024, 324 APS Telah Ditertibkan

Cikal

Hadir sebagai “Ayah” dalam Pelatihan Bela Negara, Bupati Dian Sempat Teteskan Air Mata

Cikal

Tim Pemenangan Ridho-Kamdan Gerak Serentak, Blusukan hingga Pengobatan Gratis

Cikal

Leave a Comment