Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Disdikbud Bantah Dugaan Jual Beli Soal, Jika Terbukti Akan Dinonaktifkan

Iman Nurfatoni

KUNINGAN – Dugaan isu jual beli soal menjelang assesmen Sumatif Akhir Semester (SAS) atau sebelumnya disebut Penilaian Akhir Semester (PAS) dibantah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Kasi Kurikulum Sekolah Dasar, Iman Nurfatoni, memastikan tidak terjadi transaksi jual beli soal sebagaimana diberitakan Cikalpedia.id. Jika benar terjadi, oknum tersebut akan diberikan sanksi dinonaktifkan dari tim pembuat soal yang digawangi oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kabupaten Kuningan.

‎”Setelah saya konfirmasi ke kecamatan bersangkutan, transaksi itu tidak ada, bahkan soal ujian pun belum datang,” ujarnya, Senin, (17/11).

Baca Juga :  GMNI Desak Evaluasi MBG

Related posts

Kuningan Genjot PBB, Wilayah Kota dan Cigugur Tertinggal Jauh

Alvaro

JLTS Kuningan Dilanjutkan! Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Siapkan 200 Miliar

Cikal

1.538 Atlet Renang Bertarung di West Java Series 2025

Alvaro

Leave a Comment