KUNINGAN – Sepasang suami istri itu datang ke Markas Polres Kuningan dengan langkah berat yang dipayungi keputusasaan. Sabtu siang itu, wajah Heriana (52) dan Nunung (48), orang tua dari DN, seorang pekerja migran asal Kuningan yang kini terperangkap dalam jerat kerja di Kamboja, memancarkan kegelisahan yang telah berbulan-bulan menyiksa.
Mereka bukan datang untuk berdebat, melainkan memohon. Memohon perlindungan hukum dan kejelasan nasib putra mereka yang dikabarkan mengalami kekerasan di negeri asing. Mereka didampingi dua aktivis dari Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusuf dan Yudi, serta dua perwakilan resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kuningan, Andi dan Yanto. Sebuah permohonan yang melibatkan birokrasi, aktivisme, dan sebuah drama kemanusiaan.Di ruang lobby Polres Kuningan, ketegangan terasa begitu pekat.
Di hadapan Kepala Polres Kuningan, AKBP. Muhammad Ali Akbar, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu. Abdul Aziz, kasus DN diposisikan bukan hanya pelanggaran administrasi ketenagakerjaan, tetapi sebagai persoalan mendesak menyangkut keselamatan nyawa seorang warga negara.Kapolres Muhammad Ali Akbar memulai pembicaraan dengan nada prihatin. Ia tidak menutupi fakta bahwa Kamboja telah menjadi “zona merah” dalam peta penempatan pekerja migran. Negara tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, acap kali menjadi pusat sorotan akibat maraknya sindikat penipuan berkedok tawaran pekerjaan bergaji tinggi.
“Kami sedih mendengar ada warga kita yang menjadi korban di Kamboja. Polanya biasanya sama. Dijanjikan pekerjaan yang tampak indah, tapi ujungnya jerat penipuan dan eksploitasi,” ujar Kapolres, memecah keheningan. Pernyataan itu seperti sebuah pengingat pahit tentang kasus-kasus serupa yang telah berulang, mengindikasikan adanya jaringan lintas negara yang terstruktur dan sulit dijangkau.
Untuk merespons keseriusan masalah ini, Polres Kuningan berjanji segera melakukan koordinasi intensif dengan Polda Jawa Barat. Tujuannya jelas yaitu menghubungkan semua kepingan informasi dan membuka ruang penanganan kasus yang lebih luas. Kapolres bahkan merujuk pada insiden terdahulu, termasuk kasus warga Sukabumi yang sempat dijanjikan kontrak sepak bola di Kamboja namun justru berakhir terlunta-lunta.
“Kami akan bantu koordinasi lanjutan dengan Polda untuk memastikan semua informasi terhubung,” katanya, menawarkan secercah harapan di tengah kegelapan yang dirasakan keluarga korban.
Sementara itu, pihak Disnakertrans Kuningan mencoba menelusuri akar masalah dari sisi keberangkatan. Andi, perwakilan Disnaker, mengungkapkan bahwa keluarga DN tidak memiliki pemahaman detail mengenai proses penempatan. Informasi janggal baru diterima keluarga dua bulan setelah DN menginjakkan kaki di Kamboja, ketika tanda-tanda ketidakberesan mulai muncul.
Andi juga memberikan penekanan serius pada status Kamboja. Menurutnya, negara tersebut telah resmi dicabut dari daftar negara tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia (PMI) selama dua tahun terakhir. Keputusan itu diambil karena eskalasi kasus pelanggaran dan kekerasan yang terus meningkat.
Bahkan, untuk kategori pekerjaan rumah tangga (PRT) ke negara-negara Timur Tengah saja, pemerintah Indonesia masih menerapkan moratorium atau penghentian sementara. “Negara itu paling banyak kasusnya. Bahkan untuk penempatan PRT ke negara-negara Timur Tengah saja masih moratorium,” tegas Andi, menyiratkan bahwa keberangkatan DN adalah ilegal dan berisiko tinggi.
Sebagai langkah nyata, Disnaker akan menyusun kronologi perjalanan DN secara lengkap dan detail. Dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke Disnakertrans Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Mereka juga berkomitmen membantu kelengkapan administrasi keluarga korban, termasuk pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pengurusan SKTM ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan DN. Pemerintah desa tempat tinggal DN pun didorong untuk segera membuat laporan resmi sebagai dasar pengajuan bantuan kepada pihak-pihak terkait.
Di tengah suasana non formal yang penuh tekanan, sang ayah, Heriana, akhirnya angkat bicara. Ada sedikit rasa lega yang ia rasakan setelah mendengar penjelasan langsung dari Kapolres. “Setelah bertemu pak Kapolres, saya merasa ada jalan terbuka. Setiap hari saya gelisah, bingung harus mengadu ke mana. Anak saya mengalami kekerasan di sana, kami sangat takut,” katanya, suaranya sedikit bergetar.
Nunung, sang ibu, tidak bisa lagi menahan emosinya. Air mata membasahi pipinya. Suaranya terdengar lirih ketika menyampaikan harapan terbesarnya, harapan yang begitu sederhana di tengah situasi yang rumit. “Saya hanya ingin anak saya pulang dengan selamat. Itu saja,” bisiknya, sebuah kalimat yang merangkum semua penderitaan dan doa seorang ibu.
Kapolres kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tawaran kerja yang tidak memiliki prosedur resmi dan jelas, terutama yang menjanjikan imbalan fantastis di negara-negara dengan tingkat risiko tinggi.
Kasus yang menimpa DN ini kembali membuka luka lama bangsa tentang rentannya warga terhadap skema penipuan kerja luar negeri. Meskipun berbagai regulasi telah diperketat, praktik kejahatan ini tampaknya belum sepenuhnya teratasi. Setiap kasus baru seperti ini adalah pengingat bahwa perlindungan pekerja migran masih merupakan pekerjaan rumah besar yang memerlukan perhatian publik, pengawasan serius, dan komitmen lintas lembaga yang berkesinambungan. (Ali)
