KUNINGAN — Klaim sukses penghijauan yang belakangan digencarkan oleh PT Puspita Cipta Grup (PCG) di kawasan wisata Arunika Palutungan menuai bantahan tajam. Adalah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Cigugur, Drs. Aang Taufik, M.Si., yang melontarkan kritik pedas. Ia menilai kampanye “hijau” perusahaan tersebut hanyalah narasi kosmetik yang berpotensi menyamarkan fakta alih fungsi lahan berskala besar di kaki Gunung Ciremai.
Dalam beberapa pekan terakhir, pihak pengelola Arunika menyodorkan perbandingan citra satelit tahun 2015 dan 2025 sebagai bukti bahwa kawasan tersebut kini lebih rimbun. Namun, bagi Aang, penyederhanaan visual tersebut merupakan upaya “pembodohan” ekologis yang mengabaikan sejarah panjang pemanfaatan lahan di Palutungan.
Aang meluruskan persepsi publik yang digiring untuk percaya bahwa lahan tersebut dulunya rusak. Menurutnya, sejak awal 1980-an, kawasan Palutungan ke bawah adalah sentra pertanian sayuran yang sangat produktif. Karakter pertanian sayur memang menuntut cahaya matahari penuh, sehingga vegetasi pohon besar secara alami tidak mendominasi bentang alam tersebut.
“Salah besar jika dikatakan kawasan itu dulunya lahan tandus. Warna coklat pada citra satelit tahun 2015 yang mereka pamerkan itu merepresentasikan siklus tanam dan kondisi kemarau, bukan degradasi lahan,” tegas Aang dalam rilisnya, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, jika publik melihat citra satelit pada Juni 2014, warna hijau justru tampak dominan karena aktivitas pertanian sedang berlangsung normal. Bagi Aang, membandingkan “coklatnya” lahan pertanian di musim kemarau dengan “hijaunya” taman wisata buatan di tahun 2025 adalah perbandingan yang tidak jujur secara intelektual.
Hal yang jauh lebih substansial bagi Aang adalah hilangnya fungsi ekologis asli lahan tersebut. Ia memperkirakan sedikitnya delapan hektare lahan pertanian kini telah berubah menjadi bangunan permanen, mulai dari hotel, wahana wisata, hingga infrastruktur beton.
Alih-alih penghijauan, yang terjadi sebenarnya adalah transformasi tata guna lahan. Aang mempertanyakan apakah perubahan masif ini didasarkan pada manajemen risiko lingkungan yang matang atau sekadar mengejar manajemen manfaat ekonomi semata.
“Ini bukan soal penghijauan, tapi soal perubahan tata guna lahan. Alam memiliki hukum yang tidak bisa dinegosiasikan. Ketika daya dukung lingkungan dilampaui demi kepentingan bisnis, konsekuensinya nyata: erosi, longsor, hingga penurunan debit sumber air,” ujarnya.
Kecurigaan Aang kian menguat saat meninjau pembangunan jalan beton dengan alat berat di area seluas 20 hektare yang diklaim perusahaan sebagai program pembibitan tanaman atau arboretum. Baginya, klaim tersebut sulit diterima secara logika ekologis.
“Kalau tujuannya memang arboretum, mengapa harus membangun jalan lebar dan membeton akses secara masif? Lebih jujur jika dikatakan area itu disiapkan untuk pengembangan wisata lanjutan,” ucapnya ketus.
Ia mengingatkan bahwa meskipun lahan tersebut milik pribadi, skala pemanfaatannya yang luas di kawasan strategis penyangga Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menuntut transparansi publik. Penggunaan istilah “penghijauan” sering kali menjadi kedok untuk melegitimasikan aktivitas komersial yang secara drastis mengubah bentang alam asli.
Kasus Arunika Palutungan kini menjadi simbol tarik-menarik antara logika bisnis pariwisata dan prinsip konservasi. Aang mengajak masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk lebih kritis dan tidak mudah terbuai oleh istilah-istilah pro-lingkungan yang digunakan sebagai alat pemasaran.
Menurutnya, pembangunan sah-sah saja berjalan, namun harus dibarengi dengan kejujuran. Publik berhak bertanya, penghijauan ini dilakukan untuk memulihkan fungsi alam, atau hanya untuk estetika bisnis demi latar belakang foto wisatawan?
“Mari kita bernarasi untuk mencerdaskan, bukan membodohi. Keseimbangan antara ekonomi dan ekologi adalah syarat mutlak agar Ciremai tetap menjadi gunung yang hidup, bukan sekadar komoditas wisata yang dieksploitasi habis-habisan,” pungkas Aang menutup pembicaraan. (ali)
