
BANDUNG — Bank BJB kembali menghadirkan program inovatif bagi nasabah korporasi melalui peluncuran Giro Surplus, sebuah solusi perbankan yang dirancang untuk membantu dunia usaha mengelola dana secara lebih efisien dan strategis. Program ini menjadi bagian dari komitmen bank BJB dalam menyediakan layanan yang relevan dengan kebutuhan bisnis modern yang menuntut fleksibilitas dan ketepatan pengelolaan keuangan.
Giro Surplus ditujukan bagi nasabah giro non perorangan yang ingin mengoptimalkan dana mengendap tanpa mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Dalam praktiknya, program ini memungkinkan perusahaan tetap menjaga likuiditas untuk kebutuhan harian, sekaligus memperoleh manfaat tambahan melalui skema reward yang kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam dinamika dunia usaha yang terus bergerak cepat, pengelolaan kas yang tertata menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis. Melalui Giro Surplus, nasabah dapat menempatkan dana dengan jangka waktu fleksibel mulai dari satu hingga dua belas bulan. Fleksibilitas ini memberikan keleluasaan bagi perusahaan dalam menyesuaikan strategi keuangan dengan siklus operasional, termasuk perencanaan pembayaran, investasi, maupun ekspansi usaha.
Keunggulan lain dari program ini adalah pilihan skema penerimaan reward yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Perusahaan dapat memilih untuk menerima reward di awal periode, secara bertahap selama masa penempatan, atau pada akhir program sesuai kesepakatan. Reward tersebut merupakan insentif program dan bukan bunga giro, sehingga tetap selaras dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
Program Giro Surplus berlangsung mulai 12 Januari hingga 31 Maret 2026 dan memungkinkan nasabah melakukan lebih dari satu penempatan dana pada rekening yang sama, dengan nominal dan tenor yang berbeda. Ketentuan ini memberi ruang bagi perusahaan untuk mengelola dana secara lebih adaptif, terutama dalam menghadapi perubahan arus kas yang dinamis.
Melalui inisiatif ini, bank BJB menegaskan perannya sebagai mitra strategis dunia usaha dalam membangun pengelolaan keuangan yang sehat dan terencana. Dukungan terhadap optimalisasi dana perusahaan diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi, menjaga stabilitas keuangan, serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Sebagai lembaga perbankan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, bank BJB memastikan setiap layanan yang diberikan memenuhi standar keamanan dan kepercayaan nasabah.
Informasi lebih lanjut mengenai program Giro Surplus dapat diperoleh melalui kantor cabang bank BJB terdekat, layanan BJB Call 14049, atau mengakses situs resmi bank BJB di infobjb.id/girosurplus. Program ini menjadi bukti nyata langkah bank BJB dalam menghadirkan solusi keuangan adaptif yang mendukung kemajuan dunia usaha di Indonesia. (red)




