
KUNINGAN – Peredaran uang palsu diduga mulai menyasar transaksi pedagang keliling di wilayah Kabupaten Kuningan. Seorang pemilik agen es krim Diamond di Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Didin Jaenudin, mengaku menemukan adanya satu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang baru terdeteksi saat proses penyetoran ke bank.
Didin mengatakan, uang tersebut diketahui palsu setelah pihak kantor distributor melakukan setoran tunai ke bank. Sebelumnya, jelas dia, uang tersebut telah melewati beberapa tahapan transaksi tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Terakhir terdeteksinya di BCA waktu kantor mau setor tunai. Dari pedagang keliling masuk ke saya, lalu ke helper sopir, ke kantor, semuanya lolos. Baru ketahuan di bank ada satu lembar palsu,” jelas Didin saat dikonfirmasi, Rabu, (20/5/2026).
Menurutnya, uang itu diduga berasal dari transaksi pedagang keliling yang setiap hari beroperasi di wilayah Ciawigebang dan sekitarnya. Namun hingga kini belum diketahui pasti dari siapa asal uang palsu tersebut diterima.
Didin menjelaskan, sistem pembayaran di jalur pedagang keliling masih banyak menggunakan transaksi tunai. Berbeda dengan pelanggan lain yang sebagian besar sudah memakai sistem transfer atau pembayaran elektronik.
“Kalau di luar pedagang keliling kebanyakan sudah transfer. Nah, yang banyak uang cash itu dari pedagang keliling, jadi rawan juga,” katanya.
Ia mengaku khawatir apabila peredaran uang palsu tersebut terus terjadi dan menyasar pedagang kecil. Pasalnya, nominal Rp100 ribu dinilai cukup besar bagi pedagang keliling.
Sebagai langkah antisipasi, Didin mengaku langsung berencana membeli alat pendeteksi uang palsu agar kejadian serupa bisa dicegah lebih awal.
“Minimal kalau ketahuan di saya, pedagang keliling masih bisa ingat uang itu didapat dari siapa atau dari pembeli yang mana,” ujarnya.
Saat ini, Didin memiliki sekitar 10 pedagang keliling yang aktif berjualan di wilayah Kuningan, khususnya area Ciawigebang. Ia pun telah memberikan imbauan kepada para pedagang agar lebih teliti saat menerima pembayaran tunai dari konsumen.
Ia berharap masyarakat maupun pedagang lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama dalam transaksi tunai di tingkat pedagang kecil dan keliling.




