KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD segera dibayarkan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Terbitnya regulasi tersebut membuka jalan bagi pencairan anggaran sekitar Rp14 miliar yang selama ini sengaja ditahan pemerintah daerah sambil menunggu dasar hukum pembayaran.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, mengatakan tertundanya pembayaran bukan disebabkan keterbatasan kas daerah. Menurut dia, anggaran memang sengaja disisihkan agar tidak digunakan untuk membiayai program lain sebelum Perbup diterbitkan.

“Anggaran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan kami sisihkan sejak awal. Jadi begitu Perbup terbit, dananya sudah tersedia dan siap dicairkan,” kata U Kusmana, Jumat, (3/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah menyisihkan sekitar Rp2 miliar setiap bulan. Akumulasi dana tersebut kini mencapai sekitar Rp14 miliar dan telah dialokasikan khusus untuk memenuhi hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

Dana itu akan digunakan untuk membayar berbagai komponen hak keuangan, meliputi tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan reses, serta hak administratif lainnya sesuai ketentuan dalam Perbup yang baru.

Menurut Uu, kebijakan menahan anggaran sempat membuat realisasi belanja daerah terlihat lebih rendah dibandingkan target. Namun, langkah tersebut dipilih untuk menjaga kepastian anggaran sekaligus menghindari persoalan administrasi sebelum regulasi diterbitkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan proses pencairan kini tinggal menunggu dokumen dari Sekretariat DPRD.

“Begitu SPM atau Surat Perintah Membayar kami terima dari Sekretariat DPRD, pencairan akan langsung diproses pada hari yang sama karena seluruh anggaran sudah tersedia,” ujar Deden.

Saat ini proses pembayaran telah memasuki tahap akhir administrasi. Jika seluruh persyaratan dari Sekretariat DPRD telah dipenuhi, hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD diperkirakan mulai dicairkan dalam beberapa hari ke depan. ***