KUNINGAN – Penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, penyebaran HIV, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi ancaman nyata yang semakin dekat dengan kehidupan remaja.

Derasnya arus informasi dan pengaruh lingkungan, edukasi sejak dini dinilai menjadi salah satu langkah paling efektif untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam perilaku berisiko.

‎Berangkat dari kondisi tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 1 Universitas Islam Al-Ihya Kuningan menghadirkan ruang edukasi bagi para pelajar SMP dan SMK Pertiwi Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Jum’at, (7/8/2026).

Melalui kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, para siswa diajak memahami berbagai persoalan yang kerap mengintai usia remaja.

‎Ketua KKN Kelompok 1 UNISA Bandorasa Wetan, Adi Dimyati, mengatakan remaja membutuhkan bekal pengetahuan yang benar agar mampu membedakan mana perilaku yang membawa manfaat dan mana yang justru dapat menghancurkan masa depan mereka.

‎”Melalui penyuluhan ini kami berharap para siswa memahami dampak negatif pergaulan bebas, bahaya penyalahgunaan narkotika, pentingnya pencegahan HIV, serta semakin sadar akan pentingnya melindungi diri dan menghormati hak-hak anak maupun perempuan. Pengetahuan ini diharapkan menjadi bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

‎Narasumber dari BNN Kabupaten Kuningan, Ine Dewi Juniar Kurniawati, mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika sering kali tidak diawali dengan niat menjadi pengguna, melainkan rasa ingin tahu yang kemudian diperkuat oleh tekanan lingkungan pergaulan. Bahkan, penggunaan vape juga perlu diwaspadai karena dapat dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan zat adiktif.

‎”Remaja harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Pencegahan dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan pergaulan yang sehat. Pengetahuan yang benar menjadi benteng utama agar generasi muda tidak menjadi korban narkotika,” tegasnya.

‎Selain persoalan narkoba, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak. Kasubag Tata Usaha UPTD PPA Kabupaten Kuningan, Euis Nurmala, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pelecehan.

‎”Setiap anak dan perempuan memiliki hak untuk hidup aman dan mendapatkan perlindungan. Jangan takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan agar dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang,” katanya.

‎Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, mengajak para pelajar memahami HIV berdasarkan informasi yang benar. Menurutnya, pemahaman yang tepat akan membantu remaja menghindari perilaku berisiko sekaligus menghapus stigma terhadap orang dengan HIV.

‎”HIV dapat dicegah dengan memahami cara penularannya, menghindari perilaku berisiko, serta membangun sikap saling menghormati. Edukasi yang benar akan membantu remaja mengambil keputusan yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

‎Antusiasme para siswa terlihat sepanjang kegiatan. Mereka aktif mengajukan pertanyaan mengenai bahaya narkotika, batasan pergaulan yang sehat, cara mencegah penularan HIV, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan.