
BANDUNG – Penguatan peran masyarakat dalam pembangunan desa membawa Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPP LPM) RI.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menerima penghargaan tersebut di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026) lalu. Penghargaan diserahkan Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam rangkaian HUT ke-26 LPM RI, Pengukuhan Pengurus DPP LPM RI periode 2026–2031, dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Dian hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga hadir dalam agenda tersebut.
Di hadapan peserta kegiatan, Dedi Mulyadi menyoroti posisi LPM yang menurutnya perlu kembali ditempatkan sebagai penggerak partisipasi masyarakat. Ia mengingatkan agar kelembagaan desa tidak larut dalam urusan administratif hingga kehilangan fungsi sosialnya.
“Desa harus tetap menjadi wilayah yang bertumpu pada kekuatan budaya dan gotong royong. Pemimpinnya harus hadir untuk menggerakkan masyarakat, bukan hanya mengurus administrasi,” kata Dedi.
Menurutnya, LPM dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat berbagai pekerjaan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga. Mulai dari normalisasi drainase, pembangunan dan perbaikan jalan, hunian swadaya, penerangan jalan hingga fasilitas umum.
Dari Rutilahu hingga Pemberdayaan Kelompok Rentan
Bagi Pemkab Kuningan, penghargaan tersebut bukan semata pengakuan kelembagaan. Dian menyebutnya sebagai hasil dari kerja bersama pemerintah, LPM, pemerintahan desa dan masyarakat.
“LPM memiliki peran penting di tengah masyarakat. Karena itu, Pemkab Kuningan terus mendorong penguatan kelembagaan dan peran LPM sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan,” ujar Dian.
Penguatan tersebut dilakukan dengan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPM di seluruh 32 kecamatan. Pemkab juga memberikan bantuan biaya stimulan kepada Ketua LPM di 15 kelurahan.
Keterlibatan LPM tidak berhenti pada forum perencanaan. Di sejumlah wilayah, lembaga tersebut ikut bergerak dalam pelaksanaan program kemasyarakatan, termasuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Perannya mencakup pemetaan kebutuhan warga, menggalang swadaya hingga mengorganisasi kerja bakti. Pola tersebut kemudian diperkuat melalui kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK dan Karang Taruna.
Sejumlah program pemberdayaan juga dikembangkan dengan melibatkan kelompok masyarakat yang selama ini berada di ruang sosial yang lebih rentan.
Di antaranya produksi Batik Ciprat yang melibatkan penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Di bidang lingkungan, Desa Kertayasa mengembangkan pengelolaan sampah mandiri yang berhasil meraih Juara II tingkat nasional.
Sementara di sektor pangan dan ekonomi masyarakat, pemerintah daerah mendorong sejumlah program seperti Rumah Sayur, Jawara Tani, Gerakan Pangan Murah (GPM) Padaringan, pendampingan UMKM hingga operasional Pasukan PAUS.
Rangkaian program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kuningan menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai pelaku.
Dian memastikan pola kolaborasi tersebut akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kuningan Melesat. ***




