KUNINGAN – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Rabu (12/8/2026), membuat armada pengangkut sampah tertahan dan tidak bisa langsung membongkar muatan.

‎Kondisi tersebut terjadi lantaran pengelola TPA harus memastikan terlebih dahulu area pembuangan aman dari kobaran api. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuningan, Usep Umirat mengatakan, armada sengaja ditahan karena khawatir aktivitas pembuangan justru membahayakan petugas maupun memperparah kondisi kebakaran.

‎“Iya, karena saya drop. Karena saya khawatir kan harus aman dulu nih untuk tempat mereka buang. Mobil harus saya tahan,” ujar dia saat ditemui di lokasi kebakaran.

‎Menurutnya, sebagian area TPSA yang sebelumnya digunakan untuk membuang sampah kini sudah dinilai lebih aman. Namun, penanganan titik kebakaran masih terus dilakukan agar api tidak merembet ke bagian lain.

‎“Sekarang yang di sana sudah aman. Saya mau beres yang ini, segera ditumpuk pakai tanah, diratakan biar padat dan supaya tidak ada celah lagi untuk api keluar,” katanya.

‎Kebakaran tersebut diketahui terjadi sejak Rabu dini hari menjelang Subuh. Kepala UPTD TPSA disebut telah berada di lokasi dan melaporkan kobaran api yang cukup besar, ditambah kondisi angin yang cukup kencang.

‎Api bahkan sempat padam sebelum kembali muncul. Kondisi itu diduga terjadi karena masih terdapat serasah atau material sampah yang berada di bagian bawah timbunan, sehingga api berpotensi bergerak dari dalam tumpukan sampah.

‎Penanganan kebakaran juga menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan pasokan air dan mobilisasi sarana pendukung. Armada tangki harus bolak-balik mengambil air sehingga terdapat jeda dalam proses pemadaman.

‎Di sisi lain, aktivitas pengangkutan sampah dari wilayah perkotaan tetap harus berjalan agar sampah tidak menumpuk di tempat lain.

‎“Lalu lalang juga dengan, mohon maaf ya, yang tetap ngangkut sampah. Teman-teman juga karena tidak mau di kota juga terbengkalai seperti itu,” ujarnya.

‎Kondisi kebakaran diperkirakan telah melanda sekitar 2 hingga 3 hektare area TPSA. Sementara luas keseluruhan TPSA Ciniru disebut sekitar 5,5 hektare.

‎Petugas dari DLH, BPBD dan Damkar masih berjibaku melakukan penanganan. Pengelola juga membuat sekat untuk mencegah api keluar dari area kebakaran. “Sekarang yang penting jangan keluar. Jangan keluar dari area TPSA. Saya mobilisasi itu saja,” tegasnya.

‎Ia mengingatkan petugas agar berhati-hati karena karakter kebakaran di TPA berbeda dengan kebakaran hutan. Jika pada kebakaran hutan material yang terbakar umumnya berada di lapisan serasah sekitar 10 – 15 sentimeter, pada timbunan sampah kedalamannya bisa jauh lebih besar dan sulit dipastikan.

‎Terkait penyebab kebakaran, hingga kini masih dalam penyelidikan. Namun, ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan faktor manusia, salah satunya kemungkinan puntung rokok yang dibuang sembarangan.

‎Untuk sementara, masyarakat sekitar belum dilaporkan terdampak langsung. Pemukiman terdekat berada sekitar satu hingga 1,5 kilometer dari lokasi TPA.