
KUNINGAN – Perayaan Hari Jadi Kuningan ke-528 tak hanya diisi berbagai kegiatan seremonial dan hiburan. Pemerintah Kabupaten Kuningan juga mendorong masyarakat merasakan kemeriahannya melalui program potongan harga atau diskon belanja.
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, mengimbau para pelaku usaha, mulai dari toko modern, pusat perbelanjaan, hotel, cafe, restoran hingga pengelola daya tarik wisata, untuk ikut memberikan promo kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Jadi Kuningan ke-528.
Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500.2/1775/2026 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Program Potongan Harga/Diskon Barang di Toko Modern, Pusat Perbelanjaan dan Perhotelan dalam Rangka Memeriahkan Hari Jadi Kuningan ke-528.
Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 26 Agustus 2026 tersebut, Pemkab Kuningan menyebut program diskon sebagai salah satu upaya menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan daya beli masyarakat, memberikan kemudahan berbelanja, sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan.
Bupati Dian mengatakan, program tersebut pada dasarnya merupakan bentuk ajakan kepada dunia usaha untuk bersama-sama memeriahkan momentum hari jadi sekaligus memberikan kegembiraan bagi masyarakat.
“Jadi maksudnya dalam rangka memeriahkan Hari Jadi, ini kan Hari Rakyat Kuningan. Jadi saya menghimbau kepada pengusaha apa pun itu, di bidang kuliner, pariwisata, perhotelan, di retail, sebagai tanda rasa sukacita menyambut usia Kuningan yang semakin matang, diberikan semacam kegembiraan juga buat masyarakat,” ujarnya, Sabtu, (29/8/2026).
Menurutnya, imbauan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pelaku usaha. Bahkan, disebut-sebut beberapa pengusaha telah menyampaikan kesiapannya untuk memberikan potongan harga dalam rangka Hari Jadi Kuningan.
“Alhamdulillah tadi saya mendengar beberapa pengusaha, tenant, juga telah memberikan diskon dalam rangka menyambut hari jadi Kuningan. Luar biasa. Mudah-mudahan roda ekonomi Kuningan semakin bergerak dengan ada diskon,” katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati, besaran diskon diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing manajemen toko dan hotel, dengan kisaran ideal 10 persen hingga 70 persen atau mengikuti program tematik nasional. Program tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 2 September 2026.
Program diskon tersebut dapat menyasar berbagai produk kebutuhan sehari-hari, produk lokal atau UMKM, maupun barang sandang dan pangan tertentu. Selain itu, terdapat pula program potongan harga bagi pengunjung yang menggunakan jasa perhotelan.
Ia menegaskan, program tersebut bersifat imbauan dan bukan kewajiban bagi pelaku usaha. “Enggak wajib, himbauan saja. Ya mengetuk hati para pengusaha, barangkali ikut juga sebagai tanda syukur usahanya juga berkembang, sebagai tanda syukur usia Kuningan semakin bertambah,” ungkapnya.
Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang berpartisipasi sehingga perayaan Hari Jadi Kuningan tidak hanya menghadirkan kemeriahan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Setahu saya banyak tadi ya. Flyer tadi beberapa perusahaan ada hotel, ada kuliner, ada tempat wisata, restoran, banyak banget,” tuturnya.
Surat Edaran tersebut juga meminta pengelola toko modern dan hotel untuk melaporkan keikutsertaan atau jenis promo tematik yang diselenggarakan kepada dinas terkait, yakni Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan.





