
KUNINGAN – Rencana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan mendapat sorotan dari relawan lingkungan. Mereka mengkhawatirkan perubahan zonasi kawasan konservasi menjadi pariwisata justru memperparah kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan Gunung Ciremai.
Hal itu disampaikan Koordinator relawan lingkungan, Nanang Subarnas, seusai audiensi dengan DPRD Kuningan, Senin (7/9/2026). Audiensi tersebut diikuti sejumlah komponen masyarakat yang menilai persoalan lingkungan perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan revisi RTRW.
Ia mengatakan, kekhawatiran utama mereka adalah perubahan kebijakan dalam revisi RTRW yang berpotensi menggeser fungsi kawasan konservasi menjadi kawasan pariwisata.
“Kekhawatiran kami ada perubahan zonasi dari konservasi ke pariwisata. Jangan sampai karena ada revisi RTRW ini malah memperparah kondisi ekologis, khususnya di kawasan Gunung Ciremai, umumnya di seluruh Kabupaten Kuningan,” ujar Nanang.
Menurutnya, kondisi lingkungan Kuningan saat ini sudah mengkhawatirkan. Ia menyinggung bencana banjir yang terjadi saat musim hujan serta kekeringan ketika musim kemarau sebagai persoalan yang perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Selain kawasan Ciremai, Nanang juga menyoroti kondisi lingkungan di Kuningan Timur, termasuk dugaan aktivitas tambang ilegal dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan.
Ia turut menyinggung kawasan Gunung Mayana yang disebut mengalami pembukaan kawasan wisata. Masyarakat, kata dia, menilai pembukaan lahan tersebut berpotensi mengancam mata air.
Sorotan lainnya datang dari kawasan Gunung Tutupan yang berada di Kecamatan Subang. Di kawasan tersebut, masyarakat menyoroti perambahan hutan yang dijadikan tanaman kopi.
“Di Gunung Tutupan, di hutan Tutupan Subang juga ada perambahan hutan yang dijadikan tanaman kopi. Kondisi existing sekarang itu sudah sangat parah, karena mereka kekurangan air dan juga banyak mata air yang punah dan terancam punah,” katanya.
Khusus kawasan Gunung Ciremai, pihaknya meminta pemerintah menghentikan rencana pembukaan kawasan wisata baru yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan.
Nanang menegaskan, permintaan tersebut tidak hanya berlaku untuk kawasan yang berada di dalam wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), tetapi juga kawasan di luar TNGC yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kondisi ekologis Ciremai.
“Kami meminta pemerintah untuk menghentikan adanya kawasan-kawasan wisata baru yang mengancam pembukaan lahan. Walaupun itu di luar kawasan TNGC, karena kondisi sekarang saja sudah sangat ramai sekali di Cisantana,” tegasnya.
Ia menilai, pengembangan pariwisata perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Jangan sampai, kata dia, pembukaan kawasan wisata baru justru menambah tekanan terhadap kawasan yang sudah ramai.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan tanaman kopi di kawasan Perhutani di wilayah Subang. Nanang menyebut, luasan tanaman kopi yang disoroti mencapai ratusan hektare.
Ia mengatakan, Perhutani menyatakan keberadaan tanaman kopi tersebut ilegal. Namun, masyarakat mempertanyakan mengapa belum ada penindakan terhadap aktivitas tersebut.
“Perhutani menyatakan itu ilegal. Kenapa didiamkan? Dan mereka saat ditanya kenapa tidak dilakukan penindakan, mereka malah menyatakan sulit untuk ditindak. Kan berarti ada tanda tanya besar itu,” ungkapnya.
Nanang mengatakan, audiensi yang berlangsung sekitar dua jam belum cukup untuk membahas seluruh persoalan lingkungan yang disampaikan masyarakat.
Ia menyebut, Ketua DPRD Kuningan telah memerintahkan sejumlah komisi untuk menindaklanjuti persoalan yang dipertanyakan masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita perlu membahas lebih lanjut karena dari audiensi yang hanya dua jam ini nggak cukup. Ini masalah lingkungan dari beberapa daerah, banyak sekali yang harus dibahas,” katanya.
Meski demikian, Nanang menilai hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan. Ia menyebut, baru sekitar setengah dari aspirasi masyarakat yang tersalurkan.
“Kalau saya nilai ini cuma setengah-setengah kepuasan kami. Itu berarti setengahnya belum tersalurkan,” ujarnya.
Selain revisi RTRW, masyarakat juga mempertanyakan informasi terkait lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang disebut mencakup kawasan Gunung Ciremai.
Nanang mengaku heran karena dalam audiensi, pihak-pihak yang hadir disebut belum mengetahui informasi tersebut.
“Yang pertama tadi saya nyatakan terakhir di audiensi terkait geotermal malah semua pihak menyatakan belum mengetahui. Ini tanda tanya juga. Tapi pemerintah pusat kan sudah menyatakan bahwa ada empat kawasan WKP dilelang, termasuk Gunung Ciremai,” katanya.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam proses tersebut atau belum memperoleh informasi yang memadai.
Nanang menambahkan, masyarakat akan kembali membahas langkah selanjutnya bersama komponen masyarakat lainnya. Jika diperlukan, audiensi ulang akan dilakukan untuk membahas persoalan lingkungan dan revisi RTRW secara lebih mendalam.
Sementara itu, terkait draf revisi RTRW, Nanang menyebut DPRD Kuningan baru menerima draf terbaru. Namun, pembahasan belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan substansi dari pemerintah pusat.
“Kami akan bersama-sama membahas bersama rekan-rekan juga terkait langkah ke depannya. Bila memungkinkan kita akan audiensi ulang untuk membahas yang lebih dalam,” tutupnya.





