
KUNINGAN — Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan memasuki masa purna bakti. Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat mereka diserahkan lebih awal agar proses administrasi pensiun tidak berujung pada keterlambatan pembayaran.
Penyerahan SK berlangsung di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (9/9/2026). Para PNS tersebut akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Oktober hingga 1 Desember 2026.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, percepatan penyerahan SK dilakukan untuk memberi waktu kepada calon pensiunan mengurus berbagai persyaratan administrasi, termasuk ke bank yang dipilih untuk penyaluran hak pensiun.
“Hal ini adalah dalam rangka mengoptimalisasikan pelayanan kepada pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun, sehingga Bapak/Ibu bisa langsung mengurus administrasi persyaratan pensiun ke bank yang dikehendaki agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pensiunnya,” ujar Dian.
Menurut Dian, masa menjelang pensiun perlu dipersiapkan dengan baik, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam menghadapi perubahan aktivitas setelah tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN.
Dalam pelepasan tersebut, Pemkab Kuningan juga memperkenalkan layanan Pulpen-PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS). Program ini merupakan kolaborasi BKPSDM dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan.
Melalui layanan tersebut, pembaruan data kependudukan dilakukan bersamaan dengan proses administrasi pensiun. Para calon pensiunan dapat memperoleh pembaruan status pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga tanpa harus mengurusnya secara terpisah ke kantor Disdukcapil.
Integrasi layanan itu diharapkan memangkas tahapan birokrasi sekaligus mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Kegiatan yang mengusung tema “Pensiun Sehat dan Sejahtera” itu juga melibatkan Bank BJB Cabang Kuningan untuk mendukung proses penyaluran hak keuangan para purna bakti.
Dian mengatakan, berakhirnya masa kedinasan bukan berarti berakhirnya kontribusi seseorang kepada masyarakat. Ia mengajak ASN yang masih aktif menjadikan para senior yang memasuki masa pensiun sebagai teladan dalam menjalankan pengabdian.
Bagi Dian, pengalaman, integritas, dan keteguhan para ASN selama bertahun-tahun mengabdi merupakan nilai yang patut diteruskan oleh generasi aparatur berikutnya.
Bagi 110 PNS yang dilepas, momentum tersebut sekaligus menjadi awal dari fase kehidupan baru setelah puluhan tahun menjalankan tugas sebagai abdi negara. ***





