KUNINGAN – Polemik ijazah SMA Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Pihaknya membandingkan dengan upaya keras para siswa berprestasi di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, meskipun proses hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut telah ditolak, polemik itu dinilai tetap menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

Seperti yang diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka saat dalam Pilpres 2024 sekalipun tidak menemukan bukti yang dapat menunjukan Gibran memiliki ijazah di luar negeri.

Mengenai itu, Nuzul menilai proses persidangan di MK setidaknya telah membuat masyarakat mengetahui adanya persoalan yang menurutnya berkaitan dengan riwayat pendidikan Wakil Presiden.

“Yang jelas bahwa melalui sidang MK ini seluruh masyarakat tahu bahwa kita punya wakil presiden yang tidak lulus SMA,” ujarnya, Kamis, (8/10/2026).

Ia kemudian menyoroti persoalan tersebut dari perspektif dunia pendidikan. Menurutnya, polemik ini menjadi ironi di tengah upaya para pelajar untuk mengejar pendidikan dan prestasi.

“Walaupun itu ditolak, tapi itu memperlihatkan kepada kita semua bahwa pendidikan seorang Wapres cuma segitu,” katanya.

Lebih lanjut, Zul juga mengaku prihatin terhadap para siswa yang selama ini berusaha keras menempuh pendidikan dan meraih prestasi.

“Kita kasihan kepada siswa-siswa kita yang mengejar prestasi, mengejar pendidikan, tapi Wapresnya seperti itu,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menambah dinamika perdebatan publik mengenai pentingnya rekam jejak pendidikan bagi seorang pejabat negara. Di sisi lain, persoalan terkait persyaratan pendidikan dan proses hukum tetap perlu dilihat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta putusan lembaga yang berwenang.***