
KUNINGAN – Polisi mendatangi SMAN 1 Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat pagi (23/10/2026). Kedatangan personel Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan ke sekolah tersebut bertujuan menggelar edukasi pencegahan balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi keterlibatan pelajar dalam geng motor.
Kegiatan bertajuk Police Goes to School itu dimulai pukul 07.00 WIB di halaman sekolah. Penyuluhan dipimpin oleh Kepala Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan IPDA Alfan Rizki Riswandi, mewakili Kepala Sat Lantas AKP Aktuin Moniharapon.
Di hadapan para siswa, Alfan menekankan pentingnya pembentukan kesadaran dan etika berlalu lintas sejak usia sekolah. “Kami berupaya menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini. Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong,” kata Alfan.
Menurut Alfan, maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tak standar bukan sekadar mengganggu ketertiban umum, melainkan mengancam keselamatan para pengguna jalan. Selain soal balap liar, polisi mengedukasi siswa terkait aturan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), kelengkapan kendaraan seperti spion dan pelat nomor resmi, penggunaan helm berstandar SNI, hingga pencegahan tawuran.
Tak hanya mengumpulkan pelajar, Sat Lantas Polres Kuningan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan dewan guru SMAN 1 Mandirancan. Langkah ini diambil untuk memperkuat pola pengawasan terhadap aktivitas para siswa, termasuk di luar jam sekolah. Polisi berharap edukasi dan pengawasan berjenjang yang melibatkan pihak sekolah serta orang tua mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja. ***




