
KUNINGAN – Pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan. Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriyani, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas peserta didik.
Tuti menyoroti jam istirahat sekolah. Menurutnya, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, pengawasan di waktu tersebut harus ditingkatkan.
Ia menegaskan, anak-anak dan remaja masih berada dalam fase perkembangan yang rentan terhadap pengaruh lingkungan, termasuk penggunaan media sosial. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak memicu perilaku negatif, seperti perundungan yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis maupun proses pendidikan anak.
Hal itu disampaikan Tuti saat ditemui usai menghadiri kegiatan Ciremai Smart Competition (CSC) 2026 di SMK Pertiwi Kuningan, Rabu, (4/11/2026).
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mengingatkan pihak sekolah agar tidak lengah dalam mengawasi perilaku dan interaksi antar siswa. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, tetapi juga ketika siswa berada di luar kelas.
“Anak-anak saat ini masih dalam taraf perkembangan yang mudah terpengaruh dan masih labil. Sebab itu, kami selalu menekankan kepada setiap sekolah agar memberikan perhatian terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Tuti juga mengungkapkan, upaya pencegahan perundungan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian yang mulai turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan arahan dan edukasi.
Selain itu, ia meminta kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik meningkatkan pengawasan melalui pembagian tugas piket, khususnya pada waktu istirahat. Guru, harapan dia, aktif berkeliling untuk memastikan tidak ada aktivitas siswa yang berpotensi menimbulkan perundungan maupun tindakan yang membahayakan keselamatan peserta didik.
“Harus ada yang piket untuk bisa berkeliling ketika istirahat, melihat apakah ada anak yang berada di dalam kelas dan lain sebagainya. Karena saat ini, baik perempuan maupun laki-laki, semuanya harus tetap kita jaga,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, sinergi antarpihak perlu terus diperkuat agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Ciremai Smart Competition 2026 yang digagas Waroeng Rakyat berkolaborasi dengan Ikatan Alumni IPMK Yogyakarta. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang positif bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan semangat berprestasi.
Kompetisi yang berlangsung di SMK Pertiwi Kuningan itu diikuti 304 peserta dari 42 SMP/sederajat di Kabupaten Kuningan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat diselenggarakan secara berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya.
Tuti juga mendorong agar siswa-siswi berprestasi, khususnya dari keluarga kurang mampu, memperoleh kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui berbagai peluang beasiswa.
Melalui penguatan pengawasan sekolah, edukasi pencegahan perundungan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap tercipta lingkungan pendidikan yang tidak hanya mendorong prestasi akademik, tetapi juga menjamin perlindungan, keamanan, dan tumbuh kembang setiap anak.***




