
Menagih Taji dan Terobosan Birokrasi di Era Berbasis Data
KUNINGAN — Dalam tata kelola birokrasi modern, kinerja tak lagi cukup diukur dari seberapa rajin aparatur menghadiri apel pagi atau seberapa cepat anggaran terserap. Di era berbasis data, ukuran keberhasilan pemerintah daerah kini tercermin dalam angka-angka terukur, salah satunya Indeks Inovasi Daerah (IID).
Sayangnya, instrumen penilaian vital besutan Kementerian Dalam Negeri ini kerap hanya dipandang sebelah mata di Kabupaten Kuningan. Inovasi birokrasi sering kali mandek sekadar gagasan, atau paling banter berakhir sebagai tumpukan berkas laporan administratif tanpa dampak nyata di lapangan.
Kritik tajam tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk Menelisik Kebijakan Publik yang diselenggarakan Kabumi Rurasa Edukasi di Villa Tinggar, Jumat (30/10/2026) malam.
Direktur Jamparing Research, Topic Offirstson, menilai Pemerintah Kabupaten Kuningan belum menempatkan IID sebagai kompas utama pembangunan tata kelola birokrasi. Padahal, angka IID menentukan sejauh mana pembaruan pelayanan publik benar-benar dirasakan warga.
“Sudah saatnya pemerintah daerah menaruh perhatian serius pada instrumen pengukuran kinerja. Dewasa ini, semua tolok ukur pemerintahan bertumpu pada data,” ujar Opik sapaan akrab Topic Offirstson.
Persoalan utama di Kuningan, menurut Opik, bukan lantaran ketiadaan gagasan kreatif di tubuh birokrasi maupun masyarakat. Masalah mendasarnya terletak pada buruknya sistem pendokumentasian dan pengarsipan inovasi untuk dilaporkan ke pemerintah pusat. Banyak terobosan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menguap begitu saja tanpa tercatat dalam radar IID.
Untuk membongkar kebuntuan tersebut, Opik membeberkan resep reformasi. Langkah awal yang terdesak adalah memperkuat payung hukum. Pemkab Kuningan didesak segera menerbitkan produk hukum yang mematok target inovasi secara mengikat dan mengintegrasikannya ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) pejabat.
Opik juga menyodorkan formula One Agency, One Innovation—skema yang mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melahirkan sedikitnya satu hingga lima inovasi saban tahun.
Topic mengingatkan agar para birokrat tak salah kaprah mendefinisikan inovasi. Terobosan tak selalu identik dengan aplikasi rumit bernilai miliaran rupiah atau teknologi canggih.
“Yang terpenting adalah pembaharuan metode kerja yang memangkas mata rantai birokrasi dan mempermudah masyarakat,” tuturnya.
Agar gagasan ini tak sekadar menjadi pepesan kosong, Jamparing Research mendorong pembenahan dari sisi manajerial SDM. Setiap OPD disarankan menunjuk “pamong inovasi”—petugas khusus yang mengawal proses kreasi, pengumpulan data, hingga pengunggahan dokumen ke portal nasional.
Sistem digitalisasi terpadu juga mendesak dibangun agar pemantauan inovasi bisa diakses secara transparan dan terukur dampaknya.
Sebagai pelecut, Pemkab Kuningan disarankan menerapkan skema insentif dan disinsentif yang tegas. OPD maupun ASN yang saban tahun konsisten mencetak inovasi berdampak berhak mendapatkan prioritas dalam manajemen talenta dan promosi jabatan. Sebaliknya, perangkat daerah yang abai memetakan dan melaporkan inovasinya patut diganjar sanksi administratif.
Tanpa keberanian merombak regulasi dan mentalitas aparatur, Indeks Inovasi Daerah di Kuningan berisiko terus melandai—menjadikan janji pembaruan pelayanan publik sekadar jargon di atas kertas. ***




