Cikalpedia
Pendidikan

Disdikbud Kuningan Bentuk Tim Khusus Cegah Kekerasan di Sekolah

KUNINGAN – Menyikapi maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan langsung bergerak cepat. Sebuah Satuan Kerja bernama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) kini resmi dibentuk di setiap satuan pendidikan.

Langkah ini merespons instruksi dari Kemendikbudristek serta kekhawatiran publik atas maraknya kekerasan psikologis maupun fisik di sekolah. Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk segera membentuk tim pencegahan tersebut.

“Berdasarkan surat edaran Mendikbudristek, kita perlu membentuk tim sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar Uu, Senin (9/10).

TPPK Dibentuk, Sosialisasi Diperkuat

TPPK nantinya beranggotakan tiga orang yang berasal dari unsur pendidik atau tenaga kependidikan, komite sekolah, dan perwakilan orang tua siswa. Tim ini diharapkan mampu bertindak sigap dalam mendeteksi dan menangani potensi kekerasan di sekolah.

Tidak hanya itu, Disdikbud Kuningan juga menindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Kuningan Nomor 420/2534/DISDIKBUD, tentang Pencegahan Aksi Perundungan dan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Melalui surat edaran itu, semua pihak wajib melakukan sosialisasi menyeluruh, agar warga sekolah hingga orangtua memiliki pemahaman yang sama mengenai bahaya bullying,” tambahnya.

Bangun Budaya Sekolah Aman dan Sehat

Related posts

Jembatan Bernama Agni

Cikal

15 Warisan Leluhur Kuningan Dibidik Jadi Cagar Budaya

Cikal

DPRD Ciamis Setujui Rencana Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur

Cikal

Leave a Comment