Cikalpedia
Hukum

Santri Tewas Diduga Dikeroyok di Pesantren Jalaksana, Polres Kuningan Tetapkan 6 Tersangka

Kapolres Kuningan AKBP. Willy Andrian saat memberikan keterangan kaitan kejadian di salah satu Ponpes di Kuningan

KUNINGAN — Kepolisian Resor Kuningan tengah mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang santri di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Jalaksana. Korban, santri berinisial H, diduga mengalami tindak kekerasan pada Kamis malam, 30 November 2023, dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun Instagram bernama @traged_hk mengunggah kejadian tersebut pada awal pekan lalu. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat bullying. Namun, akun tersebut kini sudah tidak ditemukan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, membenarkan adanya kejadian tragis tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dan menahan mereka di Mapolres Kuningan. Selain itu, 12 santri lainnya yang masih di bawah umur kini dalam pengawasan dan penanganan oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kuningan.

“Total ada 18 orang yang diduga terlibat. Enam di antaranya telah kami tahan, dan 12 lainnya sedang ditangani sesuai mekanisme peradilan anak,” ujar AKBP Willy dalam keterangannya, Rabu, 6 Desember 2023.

Motif Diduga karena Tuduhan Pencurian

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga dituduh melakukan pencurian oleh rekan-rekannya. Namun, tindakan main hakim sendiri hingga berujung kekerasan fisik yang menyebabkan kematian jelas merupakan tindakan pidana.

“Apapun alasannya, tidak dibenarkan melakukan kekerasan. Jika memang ada dugaan tindak pidana, seharusnya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Willy.

Related posts

Pejabat Korup, Dimana Etika Politik Pancasila?

Ceng Pandi

NasDem Buka-bukaan Soal TPP ASN, Jangan Jadikan Pokir Kambing Hitam

Alvaro

Dari Cipicung, Pemuda Muhammadiyah dan Pemkab Kuningan Bangun Kampung Alpukat

Cikal

Leave a Comment