KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan tengah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang santri berinisial H di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Insiden ini terjadi pada Kamis malam, 30 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, dan sempat viral di media sosial.
Korban diketahui sempat menjalani perawatan intensif di RSUD 45 Kuningan, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam. Unggahan terkait kasus ini sempat muncul di akun Instagram @traged_hk, namun akun tersebut menghilang dari platform pada Rabu (6/12).
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan menahan mereka di Mapolres Kuningan. Sementara itu, 12 anak lainnya yang diduga turut terlibat masih di bawah umur dan saat ini ditangani secara khusus.
“Enam pelaku sudah kami tahan karena memenuhi syarat pidana umum. Untuk 12 anak lainnya, saat ini ditangani di Safe House di bawah pengawasan UPT PPA DPPKBP3A Kuningan, sesuai dengan sistem peradilan anak,” kata AKBP Willy, Kamis (7/12).
12 Anak Diamankan di Lokasi Rahasia
Kepala UPT PPA Kuningan, dr. Yanuar Firdaus, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan penanganan khusus terhadap anak-anak yang terlibat. Mereka saat ini diamankan di lokasi yang dirahasiakan guna menjaga kondisi psikologis dan keamanan.
“Kami hadir sebagai aparatur negara untuk memastikan hak anak tetap terjamin. Saat ini kami juga melakukan assessment terhadap kondisi mereka,” ujar Yanuar.