Cikalpedia
Kuningan

Kejari Kuningan Dampingi PAM Tirta Kamuning, Kawal Layanan Air Bersih dan Tata Kelola Hukum

Foto bersama usai penandatanganan kerjasama pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan dengan PAM Tirta Kamuning

KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menjalin kerja sama dengan PAM Tirta Kamuning, guna memberikan pendampingan hukum serta pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan perusahaan air minum milik daerah tersebut.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Desember 2023, dan disahkan dalam acara yang digelar di Aula Utama PAM Tirta Kamuning, disaksikan langsung oleh perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, serta Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kuningan sebagai pembina resmi perusahaan daerah itu.

Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, menuturkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan air bersih, sekaligus penguatan sistem hukum dan manajerial.

“Saat ini kami sedang berproses dalam optimasi dan perluasan pelayanan. Kami tengah menyiapkan tambahan beberapa sumber air alternatif agar pelayanan kepada lebih dari 55.000 sambungan rumah berjalan optimal,” ujar Ukas, Senin (18/12).

Ukas menyebut, dari total sekitar 1,2 juta penduduk Kuningan, layanan PAM Tirta Kamuning baru menjangkau sekitar 22 persen. Hal ini menunjukkan masih banyak potensi layanan yang belum tergarap maksimal.

“Dengan pendampingan dari Kejaksaan, kami ingin memastikan agar seluruh proses pengembangan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.

Kejaksaan Siap Kawal Program Strategis Air Bersih

Kepala Kejari Kuningan, Dudi Mulyakusumah, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan misi Kejaksaan dalam mendekatkan fungsi hukum kepada masyarakat melalui pendekatan humanis dan preventif.

“Kami tengah mendorong program Jaksa Garda Desa dan penguatan fungsi restorative justice. Salah satunya dengan memberi pendampingan kepada badan usaha milik daerah seperti PAM Tirta Kamuning,” ujar Dudi.

Dudi berharap, sinergi ini mampu mendukung PAM Tirta Kamuning dalam menjalankan misi utamanya: memenuhi kebutuhan air minum warga Kabupaten Kuningan secara optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Disnaker: Job Hugging Lebih Baik daripada Menganggur

Senada, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kuningan, Angga Insana Husri, menegaskan kesiapan lembaganya untuk terlibat aktif dalam penguatan sistem operasional dan hukum PAM Tirta Kamuning.

“Kami siap membantu memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik,” ucap Angga.

Related posts

TPP Birokrat Kuningan Terancam Dipotong! Ini Biang Keroknya

Alvaro

44 Siswa “Nakal” Kuningan Akan Jalani Program Barak Militer

Cikal

Diapresiasi DMI Pusat, Program Anak Berjamaah Subuh jadi Percontohan Nasional

Ceng Pandi

1 comment

Theodore Flood 03/11/2025 at 04:35

After all, what a great site and informative posts, I will upload inbound link – bookmark this web site? Regards, Reader.

Reply

Leave a Comment