Cikalpedia
Politik

Bawaslu Kuningan Ingatkan: Reses Bukan Ajang Kampanye Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman

KUNINGAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Firman, menegaskan bahwa masa reses anggota DPRD tidak boleh disalahgunakan sebagai ajang kampanye Pemilu 2024. Hal ini disampaikannya menanggapi isu maraknya praktik kampanye terselubung dalam kegiatan reses sejumlah anggota legislatif.

Dalam keterangannya, Firman menjelaskan bahwa masa reses adalah kegiatan konstitusional yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap harus bebas dari muatan kampanye, terlebih bagi caleg petahana yang kembali mencalonkan diri.

“Masa reses tetap bisa dilaksanakan sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Tapi di dalamnya tidak boleh ada unsur kampanye, terutama oleh calon legislatif incumbent,” tegas Firman, Kamis (21/12).

Dibiayai Negara, Reses Tak Boleh Dipolitisasi

Firman menegaskan bahwa kegiatan reses dibiayai oleh negara melalui APBD, sehingga penggunaannya tidak boleh diarahkan untuk keuntungan politik pribadi.

“Dalam Pasal 304 ayat (1) UU No. 7/2017 disebutkan bahwa pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Fasilitas yang dimaksud termasuk kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD. Jadi reses jelas tidak boleh disalahgunakan untuk ajakan memilih,” ungkapnya.

Unsur kampanye, menurut Firman, meliputi pernyataan yang mengarahkan atau mengajak pemilih untuk memilih calon tertentu. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihaknya bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengambil langkah hukum tegas.

Dugaan Pelanggaran Masih Dikaji

Terkait adanya indikasi sejumlah anggota DPRD yang diduga melakukan kampanye terselubung saat reses, Firman mengaku pihaknya sedang melakukan kajian secara mendalam.

“Kami tengah menggali informasi terkait dugaan tersebut dengan merujuk pada Pasal 280 UU Pemilu. Kami juga menyamakan persepsi dengan Gakkumdu, apakah kasus ini memenuhi unsur formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Firman pun mengimbau agar seluruh anggota DPRD menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan posisi mereka demi kepentingan elektoral.

Baca Juga :  LKKS Kuningan Bagi 1.000 Takjil dan Sembako untuk Anak Yatim

“Kami berharap seluruh wakil rakyat mampu menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik, mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, serta menjaga agar Pemilu 2024 berjalan demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia,” tandasnya.

Related posts

Bikin Konten Berujung Masuk Polsek, 51 Pelajar Nyaris Tawuran di Kuningan

Cikal

“Zidane dari Majalengka” Ini Selalu Cetak Gol, Meriahnya Fun Football Keliling Desa

Cikal

Refleksi Kemerdekaan Indonesia, Ini Kata Bupati Dian

Alvaro

Leave a Comment