KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan mulai melaksanakan proses pelipatan kertas surat suara Pemilu 2024, Senin (8/1). Bertempat di Kompleks UPT BKPSDM Kuningan, kegiatan ini melibatkan 620 warga dari berbagai kecamatan, dengan rentang usia 17 hingga 60 tahun.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, mengatakan bahwa proses pelipatan ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari ke depan. “Hari ini kita fokus melipat surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden. Setelah itu dilanjutkan dengan DPD RI, DPRD Kabupaten, DPR RI, dan terakhir DPRD Provinsi,” ujar Asep yang akrab disapa Abuhar.
4,5 Juta Surat Suara Dilipat
Total surat suara yang akan dilipat mencapai 4.573.620 lembar. Pelipatan dibagi ke dalam 62 kelompok, dengan masing-masing kelompok berisi 10 orang.
Abuhar menjelaskan, pelipatan dilakukan setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB, atau sekitar delapan jam kerja. “Jika dalam lima hari pertama belum menunjukkan progres sesuai target, kami akan evaluasi untuk kemungkinan penambahan tenaga atau pemberlakuan sistem shift,” jelasnya.
Untuk upah, KPU menetapkan harga Rp200 per lembar untuk surat suara Presiden-Wakil Presiden, dan Rp265 per lembar untuk surat suara DPD RI hingga DPRD Kabupaten.