KUNINGAN – Sebanyak 75 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 12 desa di wilayah Kecamatan Mandirancan resmi dilantik, Minggu (21/1). Pelantikan digelar di Gedung Serbaguna Desa Pakembangan dan menjadi bagian penting dalam tahapan pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panwascam Mandirancan Nomor 01/HK.01.01/K.JB-11-26/01/2024 tentang Penetapan PTPS se-Kecamatan Mandirancan.
Acara turut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kuningan, unsur Forkopimcam Mandirancan, staf sekretariat Panwascam, serta pengawas kelurahan/desa.
Pesan Camat Mandirancan: Jadikan Ladang Ibadah
Camat Mandirancan, Sri Waluya Suparman, mengingatkan para PTPS agar menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.
“Laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya tanggung jawab demokrasi, tapi juga bisa menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” ujar Waluya.
Kapolsek: Jaga Kesehatan dan Hindari Ego Sektoral
Senada dengan Waluya, Kapolsek Mandirancan AKP M. Faisal menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar unsur yang terlibat dalam pengawasan Pemilu.