KUNINGAN — Keresahan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuningan jelang Idul Fitri akhirnya terjawab. Pemerintah Daerah Kuningan resmi menggelontorkan dana jumbo senilai Rp250 miliar lebih untuk membayar gaji ke-14 dan berbagai kebutuhan belanja pegawai sepanjang Maret dan April 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Asep Taufik Rohman, yang akrab disapa Opik. Menurutnya, penyaluran anggaran dimulai hari ini dan mencakup berbagai komponen belanja pegawai.
“Hari ini kami mulai menyalurkan TPP gaji ke-14 sebesar Rp10,2 miliar, Gaji THP sebesar Rp3,5 miliar, dan Gaji April senilai Rp61,89 miliar,” terang Opik, Selasa siang (9/4).
Tak hanya itu, anggaran lainnya juga disalurkan untuk Gaji DPRD (Rp2,5 miliar), Siltap dan BPJS (Rp15,2 miliar), GU (Rp13 miliar), Paret (Rp7 miliar), kompensasi air (Rp750 juta), serta Rapel (Rp7 miliar). Bahkan, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) pun disiapkan senilai Rp60 miliar—jika dana dari pusat sudah cair.
Total: Rp250 Miliar Lebih
“Kalau dijumlahkan semua, kewajiban Pemda selama Maret dan April ini mencapai Rp250.231.856.972,” sebut Opik.