KUNINGAN – Sebanyak 175 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pemberhentian Pensiun, Selasa (28/5). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan.
ASN yang akan purnabakti tersebut terhitung mulai pensiun TMT 1 Juli hingga 1 September 2024, terdiri dari berbagai profesi dan jabatan. Mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, sekretaris camat, kepala bidang, pengawas, fungsional hingga staf pelaksana.
“Ini adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi panjang Bapak dan Ibu selama bertugas. Keberhasilan daerah juga hasil kerja keras para ASN yang kini akan purnabakti,” ujar Iip dalam sambutannya.
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM, Hartanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari layanan kepegawaian yang terintegrasi, termasuk dalam program PULPEN PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS).
Program ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuningan, untuk memastikan para ASN langsung menerima KTP dan KK dengan status baru sebagai pensiunan.
“Ini bentuk upaya Pemkab agar hak-hak pensiunan tidak tertunda, termasuk identitas kependudukannya langsung berubah tanpa harus repot,” jelas Hartanto.