KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis Posyandu bertajuk Pelita Anak (Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Anak di Posyandu). Program ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), bekerja sama dengan Pokjanal Posyandu Kabupaten Kuningan.
Peluncuran Pelita Anak dilakukan bertepatan dengan pembukaan KKN STKIP Muhammadiyah Kuningan Tahun 2024 di lapangan kampus, Senin (15/7). Hadir dalam peluncuran, Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar, Kepala Disdukcapil Yudi Nugraha, dan Kepala Bidang PDIP Disdukcapil, Santi Ratnasari.
Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Disdukcapil dan Pokjanal Posyandu. Sekda Dian menegaskan pentingnya akurasi data anak sebagai dasar kebijakan sosial dan ekonomi.
“Pendataan anak berdampak langsung pada akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ini bagian dari membangun peradaban yang dimulai dari data yang valid,” ujar Dian.
Dian juga mengapresiasi inovasi Disdukcapil. Menurutnya, Pelita Anak memberi kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan KK langsung dari Posyandu.