Cikalpedia
Kesehatan

Mandirancan Deklarasi ODF, Kuningan Makin Dekat Jadi Kabupaten Bebas BAB Sembarangan

KUNINGAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terus dikuatkan. Terbaru, Kecamatan Mandirancan resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Kamis (1/8), di Aula Kantor Kecamatan.

Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menegaskan bahwa sanitasi layak merupakan bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Targetnya, pada 2024 seluruh masyarakat memiliki akses sanitasi layak dan aman, tanpa satupun yang masih buang air besar sembarangan.

“ODF di Mandirancan ini pencapaian luar biasa. Seluruh 12 desa di kecamatan ini sudah 100 persen ODF. Ini wujud kesadaran kolektif masyarakat dan kerja keras lintas sektor,” ujar Iip.

Secara keseluruhan, hingga minggu keempat Juli 2024, jumlah desa/kelurahan yang telah ODF di Kuningan mencapai 358 dari 376 atau sekitar 95,21 persen. Pemkab Kuningan menargetkan pada akhir tahun ini seluruh wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan.

Iip juga mengingatkan pentingnya penguatan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni:

  1. Stop buang air besar sembarangan,
  2. Cuci tangan pakai sabun,
  3. Pengelolaan air minum dan makanan,
  4. Pengelolaan sampah, dan
  5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Ia meminta para kepala desa terus menjaga capaian tersebut. “Perubahan perilaku memang tidak mudah. Tapi bila dilakukan bersama, lama-lama menjadi budaya,” katanya. (ali)

Baca Juga :  Cilebak Bebas Buang Air Sembarangan, Iip Apresiasi Tujuh Desa

Related posts

DWP Kabupaten Kuningan Dikukuhkan, Rika Farliani Nahkodai Organisasi

Alvaro

Gadai Mobil Rental, AS Asal Singkup Dijerat Penggelapan

Alvaro

Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Kuningan, Salah Satunya Ditangkap di Rest Area Panawuan

Cikal

Leave a Comment