Cikalpedia
Pendidikan

Universitas Kuningan Cetak Sejarah, Dua Profesor Resmi Dikukuhkan

KUNINGAN – Momen bersejarah tercipta di Universitas Kuningan. Untuk pertama kalinya, kampus kebanggaan masyarakat Kuningan itu mengukuhkan dua Guru Besar sekaligus dalam Sidang Terbuka Senat, Rabu, 14 Agustus 2024, di Gedung Student Center Iman Hidayat, Kampus I Uniku.

Dua sosok akademisi yang dikukuhkan sebagai Profesor adalah Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si. di bidang Ilmu Manajemen, dan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H. di bidang Ilmu Hukum. Keduanya merupakan dosen internal Uniku dan kini menyandang jabatan tertinggi dalam dunia akademik Indonesia: Guru Besar.

Sidang Terbuka dibuka oleh Ketua Senat, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI oleh Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor IV. Prosesi puncak dilakukan dengan pengalungan Samir Guru Besar dan penyerahan plakat oleh Ketua Senat.

“Hari ini adalah hari bersejarah bagi Universitas Kuningan, karena untuk pertama kalinya mengukuhkan Guru Besar asli dari dalam kampus sendiri,” ujar Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat, M. Samsuri, dalam sambutannya.

Samsuri menyampaikan harapan besar agar dua Guru Besar ini mampu menjadi motor penggerak dalam mendongkrak kualitas akademik Uniku. Bahkan, ia menyebut bahwa dengan tambahan satu Guru Besar lagi di bidang manajemen dan hukum, Uniku berpeluang membuka program studi S3.

“Sebuah mimpi yang perlahan mulai nyata. Jika S3 bisa berdiri, maka Kuningan akan punya perguruan tinggi berkelas dengan jenjang akademik tertinggi,” katanya.

Setelah pengukuhan, kedua Guru Besar menyampaikan orasi ilmiahnya masing-masing. Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian membawakan pidato ilmiah berjudul “Politik Hukum Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi melalui Pendekatan Perizinan Berbasis Konservasi Sumber Daya Air.”

Sementara itu, Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi membawakan orasi ilmiah bertajuk “Transformasi Marketing di Era Digital: Strategi Pengembangan UMKM.” Keduanya menyoroti isu-isu strategis nasional dalam bidang yang mereka tekuni, membuktikan kapasitas akademik dan kontribusi mereka bagi pembangunan daerah dan nasional.

Related posts

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU Terkait Dana PSBI dan PJK

Cikal

Gebyar Pasukan Paus Sudah Sentuh 85 Titik, Wabup Tuti Turun Tangan

Cikal

100 Hari Kerja Bupati, Pertanian Kuningan Tancap Gas!

Cikal

Leave a Comment