KUNINGAN – Sebanyak 17 desa di Kecamatan Garawangi resmi menyatakan diri bebas dari praktik buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF). Deklarasi tersebut digelar di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Selasa (20/9), dan dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat.
“Buang air besar sembarangan itu berbahaya. Penyakit dan virusnya menyebar. Tapi sekarang, berkat kekompakan semua unsur, itu sudah tak lagi terjadi di Garawangi,” ujar Iip di hadapan camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga yang hadir dalam deklarasi.
Dari ODF Menuju Zero Waste
Menurut Iip, keberhasilan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Ia pun menyerukan aksi kolektif untuk menuntaskan persoalan sampah, yang dinilainya sebagai ancaman serius bila tidak ditangani dari sekarang.
“Kita harus urus sampah ini dari hulu ke hilir. Mulai dari rumah tangga, dengan memilah sampah organik dan non-organik. Jangan semua dicampur, karena bisa mencemari lingkungan dan memperbesar volume residu yang harus dibuang ke TPS dan TPA,” terang Iip.
Ia juga meminta jajaran pemerintah desa, kecamatan, dan elemen masyarakat untuk mulai gencar menyosialisasikan pentingnya edukasi pemilahan sampah. Langkah itu, kata dia, akan mendukung terwujudnya lingkungan sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Komitmen Kolektif dari 17 Desa