BANDUNG – Hj. Ika Siti Rahmatika, istri almarhum mantan Bupati Kuningan Acep Purnama, resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Merdeka Bandung, Senin, 2 September 2024, bersama anggota dewan terpilih lainnya dari seluruh Jawa Barat.
Pelantikan ini menjadi momen haru sekaligus bersejarah. Meski belum genap seratus hari ditinggal sang suami tercinta, Ika tampil tegar dan siap melanjutkan perjuangan politik Acep Purnama melalui jalur legislatif. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan XIII Jabar, yang meliputi wilayah Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Banjar.
“Insyaallah kami komitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah, khususnya untuk kemajuan Kuningan dan Dapil XIII Jawa Barat,” ujar Ika usai pelantikan.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang hadir dalam pelantikan menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada Ika. Ia menilai kehadiran politisi dari Kuningan di level provinsi sangat penting, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang sulit.
“Semoga Bu Ika bisa membawa lebih banyak perhatian dan dukungan untuk pembangunan di Kabupaten Kuningan. Kita butuh suara dari atas,” kata Zul.
Ucapan selamat juga datang dari calon bupati Kuningan sekaligus Ketua DPC PDIP Kuningan, Muhammad Ridho Suganda. Ia berharap kehadiran Ika di parlemen provinsi membawa keberkahan dan semangat baru bagi warga Kuningan.
“Kita sadar, daerah sangat tergantung pada dukungan dari provinsi dan pusat. Semoga Bu Ika bisa menjadi jembatan aspirasi dan membantu pemerintah daerah,” ujar Ridho.
Ika Siti Rahmantika sendiri mengakui bahwa pencalonannya di Pemilu 2024 adalah atas dorongan dan bimbingan penuh almarhum suaminya. Kini, perjuangan itu ia lanjutkan dengan tekad penuh untuk membawa suara rakyat Kuningan ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. (ali)
