KUNINGAN – Meski Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2024 tentang pengalihan pengawasan sistem merit, penerapannya di Kabupaten Kuningan belum sepenuhnya optimal. Pemerintah daerah masih tertahan pada kategori “baik”, belum mencapai “baik sekali”.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, membenarkan hal tersebut. “Tahun lalu kita sudah dinilai, dan hasilnya masih di kategori baik. Sekarang kami berupaya mengejar predikat baik sekali,” kata Dodi kepada wartawan.
Upaya itu, lanjut Dodi, dilakukan melalui perbaikan di berbagai aspek, termasuk pengembangan SDM dan penerapan manajemen talenta yang kini mulai diuji coba. Evaluasi resmi dijadwalkan pada November hingga Desember 2025.
Namun, implementasi manajemen talenta dihadapkan pada kendala biaya. “Semua ASN harus menjalani assessment, dan itu membutuhkan anggaran. Ini yang sedang kami komunikasikan dengan pimpinan agar bisa dijalankan akhir tahun ini,” jelasnya.