KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran dimulai pada 8 hingga 22 Oktober 2024, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 820/01/Pansel.
Plt Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi, menyebutkan, proses seleksi digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda karena masa jabatan Pj Sekda akan berakhir pada 8 Februari 2024, hanya dua hari sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Ini bukan luar biasa, ini mekanisme yang wajib dilakukan bila ada jabatan kosong. Sama halnya seperti kenaikan pangkat,” kata Purwadi dalam keterangannya, Senin, 7 Oktober 2024.
Menurutnya, proses seleksi sudah mendapat rekomendasi dari BKN dan izin resmi dari Kemendagri tertanggal 2 Oktober 2024. Untuk menjaga netralitas, seluruh panitia seleksi (Pansel) berasal dari pihak eksternal, termasuk dari Pemprov Jawa Barat, akademisi, dan LAN RI.
“Integritas tim pansel tidak diragukan. ASN juga harus netral, tidak boleh digiring ke politik,” tegas Purwadi.